Wanda Hamidah hingga saat ini mengaku belum dihubungi lagi oleh pihak asuransi Prudential usai curhatannya di Instagram.
"Belum ada," ungkap Wanda Hamidah kepada detikcom, Selasa (12/10/2021).
Sebelumnya, Wanda Hamidah mengatakan bakal menceritakan semuanya dalam salah satu video. Ia ingin menceritakan soal masalah ini agar tidak banyak asumsi yang semakin melebar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hai selamat siang semuanya, nanti jika ada waktu yang panjang aku akan coba buat video soal asuransi dan mengenai kekecewaan saya apa sih sebenarnya, biar analisanya tidak salah-salah ya," ungkap Wanda Hamidah dalam Instagram miliknya.
Pihak asuransi Prudential juga sudah memberikan keterangannya mengenai kekecewaan Wanda Hamidah ini. Kepada detikcom, Chief Marketing and Communication Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali, memberikan jawaban mengenai postingan Wanda Hamidah itu.
"Sehubungan dengan salah satu post di media sosial pada tanggal 10 Oktober 2021 mengenai keluhan seorang nasabah Prudential Indonesia, perlu kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi beliau di hari yang sama yaitu 10 Oktober 2021 untuk memberikan penjelasan dan jawaban atas keluhan tentang klaim rawat inap dan manfaat pembedahan atas polis yang dimiliki beliau. Dapat kami pastikan, besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis," bukanya, Senin (11/10/2021).
"Sebagai perusahaan asuransi jiwa terkemuka yang telah hadir selama lebih dari 25 tahun di Indonesia, Prudential Indonesia selalu menjalankan bisnis dengan penuh integritas, sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, dan mematuhi serta melaksanakan apa yang menjadi hak-hak dari nasabah sesuai polis asuransi yang telah mereka beli, dan semua hal itu dilakukan oleh Prudential Indonesia sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa keuangan," ungkapnya lagi.
"Dengan begitu, Prudential Indonesia senantiasa mampu mewujudkan perlindungan bagi nasabah-nasabahnya yang sampai saat ini melindungi lebih dari 2,6 juta tertanggung. Perwujudan perlindungan bagi nasabah-nasabah telah dibuktikan melalui pembayaran klaim dan manfaat polis asuransi yang telah dilakukan oleh Prudential Indonesia yang jumlah keseluruhan sudah mencapai sebesar Rp8,1 triliun selama bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2021. Komitmen ini sejalan dengan upaya Prudential Indonesia, untuk dapat berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera melalui produk-produk asuransi yang ditawarkan serta beragam inisiatif yang dihadirkan," bebernya.
(wes/dar)