Ada kabar tak sedap dari artis Rini Yulianti. Suaminya, Michael Ha, terseret kasus penggelapan.
Masalah berawal dari seseorang bernama Kuamila Geizia Rasha melaporkan tempat kerjanya dulu, PT Witami Tunai Mandiri. Perusahaan itu dipimpin oleh suami Rini Yulianti.
Perusahaan itu dituding Kuamila sudah melakukan penggelapan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Juli 2018 sampai Oktober 2019. Saat hendak ingin mencairkan usai resign, ia malah tak mendapat haknya, padahal merasa gajinya sudah dipotong untuk hal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuamila merasa dirugikan. Ia melaporkan suami Rini Yulianti ke Polres Jakarta Selatan pada 27 September 2021.
"Kami kenakan Pasal 374 KUHP terkait dugaan penggelapan dalam jabatan. Klien kami dirugikan," ujar pengacaranya, Ariya Yudha Wibawa.
detikcom pun meminta tanggapan Rini Yulianti. Ia bersedih akan hal tersebut.
"Aku nggak berani komen apa-apa dulu. Bersedih pasti, khawatir ke depannya seperti apa, tapi aku kasih semangat terus," tutur Rini.
Rini Yulianti mengatakan suaminya tak mengeluh karena masalah yang datang. Ia berusaha tetap tegar hadapi kenyataan.
"Suami nggak ngeluh. Dia selalu berusaha positif dan katanya bisa melewati ini," kata Rini.
Rini Yulianti berharap yang terbaik untuk kasus suaminya. Ia berharap masalah tersebut bisa berakhir damai.
"Nggak terlalu tahu masalahnya sih. Dia minta aku nggak usah dipikirin. Kantor sama dia sedang lakukan yang terbaik. Maunya yang terbaik harapannya," harap Rini Yulianti.
(mau/pus)