Ortu Ayu Ting Ting Batal Diperiksa Terkait Kasus KD, Minta Dijadwalkan Ulang

Ortu Ayu Ting Ting Batal Diperiksa Terkait Kasus KD, Minta Dijadwalkan Ulang

Pingkan Anggraini - detikHot
Jumat, 08 Okt 2021 12:45 WIB
10 Potret Kompak Umi Kalsum dan Ayah Rojak Saat Makan Bareng Keluarga
Orang tua Ayu Ting Ting tak bisa datang ke Polda Metro Jaya, minta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan kasus KDFoto: Instagram mom_ayting92_
Jakarta -

Pemeriksaan orang tua Ayu Ting Ting terkait kasus dugaan penghinaan oleh Kartika Damayanti (KD) ditunda. Mereka pun meminta kembali dijadwalkan ulang.

Orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rojak dan Umi Kalsum dipastikan tidak hadir hari ini untuk menjalani pemeriksaan di Krimum Polda Metro Jaya. Seharusnya, Ayah Rojak dan Umi Kalsum hari ini diperiksa sebagai saksi atas laporan Ayu Ting Ting.

Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting menegaskan soal alasan ketidakhadiran Ayah Rojak dan Umi Kalsum. Mereka sudah memberikan surat ke pihak Polda. Mereka meminta agar dijadwalkan ulang kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan begitu sudah terima panggilannya beberapa hari yang lalu kan sudah bikin surat kan," ujar Minola Sebayang saat dihubungi detikcom, Jumat (8/10/2021).

Minola Sebayang menegaskan, alasan ketidakhadiran Ayah Rojak dan Umi Kalsum hari ini karena ada kegiatan lain. Diketahui Umi Kalsum baru saja berulang tahun.

ADVERTISEMENT

Kemarin Umi Kalsum beserta keluarga terlihat pergi ke Bandung dan mengindap di salah satu hotel.

Lalu Minola Sebayang menjelaskan, pemeriksaan ini akan kembali dijalankan pada Selasa, 12 Oktober 2021.

"Kita sudah kirim surat untuk dijadwalkan di hari Selasa, karena Ayu Ting Ting itu kita kan menjalankan waktunya di hari Selasa. Jadi makanya kita ketika ada panggilan hari Jumat karena sudah ada kegiatan lain," tutur Minola Sebayang.

"Makanya kita kasih info ke penyidik bahwa terkait itu, kita sudah sediakan waktu hari Selasa," lanjutnya lagi.

Perizinan ketidakhadiran Ayah Rojak dan Umi Kalsum hari ini sudah dilayangkan ke pihak penyidik Polda Metro Jaya. Minola Sebayang menegaskan, hal tersebut boleh-boleh saja dilakukan.

"Yang penting kita lapor, konfirmasi sama penyidik kalau kita nggak datang. Itu sesuai dengan hukum acara juga kan, boleh-boleh saja kan," lanjutnya.

Diketahui, sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers belum lama ini, menjelaskan terkait pemanggilan Ayah Rojak dan Umi Kalsum.

"Rencana kita akan lakukan pemeriksaan kepada orang tuanya (Ayu Ting Ting) sebagai saksi," ujar Yusri Yunus saat itu.

"Pemanggilannya Jumat ini, tanggal 8 Oktober 2021 jam 10," tambahnya.

Lebih lanjut, Yusri Yunus juga menjelaskan, pemeriksaan Ayah Ojak dan Umi Kalsum beragendakan klarifikasi.

"Rencana kita akan minta klarifikasi," lanjut Yusri Yunus.

Sebagai tambahan informasi, Ayu Ting Ting sudah melaporkan kasus dugaan penghinaan yang diduga dilakukan Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.

Ia datang ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang langsung ke SPKT Polda Metro Jaya sejak pagi hari. Kelanjutan atas laporan itu, Ayu Ting Ting diketahui sudah menjalani pemeriksaan klarifikasi pada 31 Agustus 2021.

Pemeriksaan saat itu belum selesai, Ayu Ting Ting harus kembali menjalani pekerjaannya sebagai figur publik dan meminta diberi jeda waktu. Lalu Ayu Ting Ting diminta kembali menjalani pemeriksaan beberapa hari kemudian. Kemudian pemeriksaan Ayu Ting Ting pun dilanjutkan pada 14 September 2021.

Saat itu Ayu Ting Ting tampak santai menjawab pertanyaan awak media. Ia menegaskan, langkah hukumnya ini dilakukan demi mengembalikan kehormatan anaknya yang sudah dihina diduga oleh Kartika Damayanti.

Dalam hal ini, Ayu Ting Ting pun mengaku sudah memaafkan Kartika Damayanti. Namun Ayu Ting Ting tetap akan melanjutkan laporannya ini.




(pig/pus)

Hide Ads