Tudingan Langgar Perjanjian Ceramah Ustaz Solmed Berujung Pelaporan

Round-Up

Tudingan Langgar Perjanjian Ceramah Ustaz Solmed Berujung Pelaporan

Tim detikcom - detikHot
Rabu, 06 Okt 2021 07:05 WIB
Jakarta -

Ustaz Solmed belum lama ini dituduh melanggar perjanjian ceramah. Ia disebut membatalkan secara sepihak, padahal sudah menerima uang Rp 8 juta.

Ustaz Solmed membantah tudingan tersebut. Ia tak datang ke acara pengajian di Kampung Cisamak, Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat karena mendapatkan halangan di jalan. Akses menuju kampung tertutup imbas longsor.

"Kan saya hari Sabtu, hari Minggu itu ada acara di Pangalengan. Terus dia (panitia acara) minta, 'Boleh nggak nanti malam di Pengalengan lagi biar sekalian lewat, sekalian di tempat?' 'Boleh,' saya bilang," ujar Ustaz Solmed saat dihubungi detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sudah nih ada jadwal di Cisewu, Pangalengan, Bandung. Oke nggak apa-apa kalau gitu, karena besok saya syuting jam 8 pagi, jadi nggak mungkin kalau terlalu jauh dari Pangalengan. Padahal saya siang mau pulang niatnya. Nah, tiba-tiba kaget saya, kok Garut, ya? Ini gimana ya, ya sudah lah karena pertimbangan kemanusiaan, kasihan ya sudah berangkat dah," lanjutnya.

Pada akhirnya, Ustaz Solmed melaporkan Suwarna, selaku panitia pengajian, dan Tisna, yang diketahui menjabat sebagai Lurah Cisewu, Garut, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

"Bagaimana yang awal saya sampaikan bahwa saya berikan waktu pada saat itu 2x24 jam. Dalam waktu itu pun saya juga memberikan waktu untuk mereka memberikan permohonan maaf secara resmi atas segala ucapan, lontaran, tulisan, pernyataan yang memuat fitnah dan pencemarah kepada saya," ujar Ustaz Solmed.

"Tapi sampai hari Senin, bukan dua hari lagi, tapi sudah empat hari saya tunggu tidak ada kabar. Akhirnya ya saya tunaikan janji saya hari Selasa saya secara resmi melaporkan dua orang. Saudara Suwarna dan saudara Tisna ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat," tuturnya.

Ada beberapa tuduhan yang dilaporkan Ustaz Solmed. Beberapa di antaranya adalah soal pencemaran nama baik dan pencurian.

(dal/pus)

Hide Ads