9 Jam Diperiksa, Saksi Pelapor Jelaskan Kronologi Hingga Bukti Penipuan Anak Nia Daniaty

9 Jam Diperiksa, Saksi Pelapor Jelaskan Kronologi Hingga Bukti Penipuan Anak Nia Daniaty

Pingkan Anggraini - detikHot
Jumat, 01 Okt 2021 20:23 WIB
Anak Nia Daniaty membantah tuduhan penipuan tes CPNS
Foto: Anak Nia Daniaty membantah tuduhan penipuan tes CPNS (Faiz Iqbal Maulid/detikcom)
Jakarta -

Agustin selaku saksi atas laporan penipuan, penggelapan uang, dan pemalsuan surat oleh anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, selesai menjalani pemeriksaan pada Jumat (1/10/2021) malam di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Agustin mendapat 29 pertanyaan terkait laporan Karnu, orang yang mengklaim dirinya ditipu dengan iming-iming masuk CPNS oleh Olivia Nathania.

"Saya lupa, 29 (pertanyaan) kalau nggak salah. Kurang lebih 29-an," ujar Agustin saat ditemui di Gedung Cyber Crime Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agustin menjelaskan, pertanyaan yang dilontarkan penyidik seputar kronologi kejadian dugaan penipuan itu.

Agustin juga menjelaskan awal mula dirinya mengenal dan bekerjasama mencari orang yang ingin masuk CPNS dengan Olivia Nathania.

ADVERTISEMENT

"Pertama, tentang kronologi. Kemudian, pernah berkiprah juga dengan Oi," tutur Agustin.

Selain itu, Agustin juga diminta menjelaskan kerugian yang dialaminya secara pribadi dalam kasus ini. Diketahui, Agustin merugi hingga kisaran Rp 300 juta perihal kasus yang menyeret nama anak Nia Daniaty ini.

"Kemudian, disampaikan juga, berapa korban dari keluarga saya, berapa nominalnya, kemudian tahapan dan persyaratan tentang CPNS, mekanismenya apa saja, sampai teman-teman itu melapor diri ke dinasnya masing-masing," papar Agustin.

Bukan hanya menjelaskan perihal pertanyaan pemeriksaan, Agustin mengaku juga memberikan bukti-bukti terkait kasus ini.

Bukti-bukti tersebut berupa SK atau Surat Keputusan, kwitansi pembayaran jasa Olivia Nathania, bukti chat komunikasinya. Selain itu ada juga berkas-berkas saat pendaftaran bersama Olivia Nathania.

"(Bukti) saya bawa. Tadi membawa SK, kemudian membawa kwitansi, bukti chat, kemudian foto-foto, video, nota dinas, SK, dan berkas-berkas pada saat pendaftaran apa saja," tutur Agustin.

(pig/aay)

Hide Ads