Perkara Warkop DKI dan Warkopi yang Buat Dirjen KI Turun Tangan

Round-up

Perkara Warkop DKI dan Warkopi yang Buat Dirjen KI Turun Tangan

Tim Detikcom - detikHot
Senin, 27 Sep 2021 22:04 WIB
Warkopi, 3 Pemuda yang Disebut Mirip Warkop DKI
Warkopi. Foto: Hanif Hawari/ detikcom
Jakarta -

Perkara antara Warkop DKI dan pembuat konten impersonate trio tersebut yang menamai dirinya Warkopi belakangan menjadi buah bibir. Indro Warkop dari Warkop DKI merasa seharusnya ada etika yang dilakukan pihak Warkopi untuk meminta izin sebelum membuat konten yang meniru dirinya dan dua mendiang temannya, Dono dan Kasino.

Hal itu akhirnya menarik perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang ikut memberikan tanggapan terkait polemik yang melibatkan kedua belah pihak tersebut.

Freddy Harris, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kemenkumham, menyebut apa yang dilakukan Warkopi sejak awal memang tidak dapat dibenarkan karena memakai nama Dono, Kasino dan Indro. Apalagi hal itu dilakukan untuk meraup keuntungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, sebenarnya saya cuma mau mengedukasi, kalau dibilang pelanggaran ya pelanggaran hak cipta. Kedua, bisa dibuktikan kalau nonton Warkopi, orang pasti berasumsi Warkop yang lama," ujar Freddy Harris saat konferensi pers virtual, Senin (27/9/2021).

Meskipun terdapat pelanggaran di sana, DJKI selalu mengedepankan perdamaian. Baginya, permasalahan ini bisa diselesaikan cukup dengan Warkopi meminta maaf kepada Indro Warkop dan Lembaga Warkop DKI atas apa yang telah dilakukannya tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tapi buat saya kalau dibilang pelanggaran dan lain-lain memang iya, makanya kenapa kita letakkan HaKI di belakang, ya sudah minta maaf sama Om Indro, jadi unsur pidananya nggak ada," kata Freddy Harris.

Beruntung masalah ini belum sampai ke jalur hukum. Karena sebelum hal itu terjadi, Warkopi sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara terbuka.

"Kalau pidana bisa jadi belum selesai (masalahnya). Tapi sekali lagi yang saya harapkan dua-duanya berdamai. Terima kasih itu kepada manajemen Warkopi, dia mengakui salah belum mendapatkan izin dari Om Indro makanya di-take down (videonya di YouTube)," ungkap Freddy Harris.

"Tapi kan kita tahu kalau di YouTube pasti dapat AdSense. Jadi itu dibicarakan. Karena HaKI itu memang soal ekonomi. Kalau nggak ada ekonomi valuenya ya gitu-gitu saja," sambungnya.

Titik temu antara Warkop DKI dan Warkopi memang belum ditemukan karena kedua pihak belum duduk bersama secara langsung.

DJKI pun mengaku siap, bila harus menjembatani Warkopi dengan Warkop DKI dan mendamaikan kedua belah pihak agar tidak adanya polemik yang berkepanjangan

"Ingin menjembatani, nanti kita undang Om Indro dan Warkopi. Nggak usah saling tuntut-tuntut, damai ya sudah. Karena kalau soal lisensi ini dapat benefit dan ini dapat profit," tutur Freddy Harris.

Kronologi polemik Warkop DKI dan Warkopi ada di halaman berikutnya.

Tiga orang pria mirip anggota Warkop DKI yang menamai dirinya Warkopi kena teguran dari Indro Warkop. Teguran itu dilayangkan karena ketiganya dianggap belum mengantongi izin untuk menirukan (impersonate) para anggota Warkop DKI yang terdiri dari Dono, Kasino, dan Indro.

Padahal, Warkop DKI telah didaftarkan pada lembaga yang mengurusi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Sehingga, siapa pun yang menggunakan nama maupun tampilan ikonik mereka, haruslah meminta izin terlebih dahulu.

Pada 24 Agustus 2021, pihak Patria TV yang menaungi Warkopi memang telah meminta izin untuk bertemu manajemen Indro secara langsung. Namun, saat itu, pihak Indro Warkop DKI meminta agar Warkopi dan Patria TV mengirimkan surat elektronik (surel).

Ternyata sebelum surel dikirimkan pada Indro Warkop, Warkopi sudah hadir di muka publik. Surel baru dikirimkan setelah mereka tampil di layar kaca.

Pada 13 September 2021 Warkop DKI meminta agar Warkopi dan Patria TV menurunkan materi mereka yang sebelumnya.

Lalu, pada 17 September 2021 pihak Patria TV dan Warkopi kembali mengirimkan email dan tetap ingin bertemu. Namun hingga sampai saat itu, mereka belum meminta izin dan menurunkan materi.

"Lalu setelah kirim email mereka minta ketemu langsung, tatap muka. Intinya tanggal 13 kita punya HAKI. Kita tanya, tampil di mana saja, ketemu harapannya apa. Tolong turunkan dulu materi saja, itu tanggal 13. Tanggal 17 kirim lagi email, mereka pengin ketemu langsung. Mereka juga tidak meminta izin apa pun," jelas Ketua Lembaga Warkop DKI, Hana Sukmaningsih.

Menurut Hana Sukmaningsih, sudah seharusnya Warkopi mengantongi izin terlebih dahulu sebelum tampil di televisi atau tempat lain yang bersifat publik.

"Paparan dari sisi lembaga Warkop DKI, ini penting. Di sini lembaga menghormati Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Terdapat 3 orang mirip Warkop, di mana mereka memerankan dan menamakan Warkopi, dan tampil di sisi nasional dengan nama DKI," ujar Hana.

"Nama Warkopi dibuat mirip. Kita mengapreasi, sama sekali Warkopi belum meminta izin ke lembaga Warkop DKI. Secara etika meminta izin terlebih dahulu," lanjut Hana.

Indro Warkop juga turut menanggapi persoalan Warkopi. Bagi Indro, hal yang paling dia permasalahkan adalah perihal etika. Indro merasa memiliki nama Dono, Kasino, Indro yang dilindungi secara hukum.

"Masalahnya etika. Kami mempunyai sesuatu yang dikenal dengan nama Dono, Kasino, Indro, dan kami dilindungi undang-undang," ujar Indro Warkop.



Simak Video "Video: Indro Bicara soal HAKI Warkop DKI"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads