Medina Zein dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (17/9/2021) usai dilaporkan selebrgam Marissya Icha ke Polda Metro Jaya. Tapi Medina Zein tidak hadir.
Marissya Icha melaporkan Medina Zein atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam laporan itu, Medina Zein diduga telah melakukan penghinaan kepada pribadi Marissya dan keluarganya.
Pemeriksaan terhadap Medina Zein dibenarkan oleh Machi Ahmad, kuasa hukum Medina Zein yang hadir mewakili kliennya di Polda Metro Jaya.
"Benar sekali hari ini kita ada undangan untuk klarifikasi ya, atas laporan saudari MI," kata Machi Ahmad.
Ketidakhadiran Medina Zein dijelaskan oleh sang pengacara. Rupanya ada kesalahan komunikasi sekaligus kesalahanan alamat pengiriman surat undangan yang menyebabkan Medina Zein absen.
"Saya memberikan klarifikasi agar berimbang ya. Tentunya ini kan dari per tanggal undangan tersebut (dijadwalkan pemeriksaan) 8 September ya. Sedangkan klien saya baru menerima suratnya tanggal 12 September. Lalu diundang (lagi) tanggal 10 September tapi (undangannya tiba) tanggal 11 September. Alamatnya pun salah, di jalan Dago dan itu juga bukan nomor (rumah) yang dituju. Itu alamat rumah klien saya yang sudah dijual dan itu nomornya pun salah," ungkap Machi Ahmad.
Pengacara menyebut ketidakhadiran Medina Zein saat pemeriksaan karena memang surat panggilannya diterima terlambat. Sehingga Medina Zein dan kuasa hukumnya sudah menyurati Polda Metro Jaya untuk memundurkan tanggal pemeriksaan.
"Saya konfirmasi kepada klien saya, klien saya berhalangan hadir. Tetapi kami memberikan surat resmi kepada bagian krimum Polda Metro Jaya dan akhirnya akan diundur minggu depan," tambahnya.
Selain karena memang ada kesalahan komunikasi, Medina Zein disebut tengah tidak bisa meluangkan waktu buat pemeriksaan di tanggal pemeriksaan yang kemudian diundur. Machi Ahmad menyebut kliennya sangat sibuk.
"Tentunya ada kegiatan yang berbentrokan dengan panggilan itu, sudah jauh-jauh hari kami sudah jelaskan juga ke unit resmob ya," pungkasnya.
Medina Zein dilaporkan Marissya Icha ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik setelah salah satu posting-an Medina Zein dianggap menyinggung Marisya Icha. Marissya Icha mempermasalahkan unggahan soal 'germo' dan 'ani-ani'.
Tudingan soal 'germo' dan 'ani-ani' dari Medina Zein ke Marissya Icha menurut pengacara Marissya Icha disebut tidak berdasar.
"Iya tuduhannya sangat tidak berdasar dan tidak ada faktanya. Barang buktinya screenshot media sosial dan tanda bukti kami sudah lakukan pengundangan (mediasi)," kata Ahmad Ramzy ketika ditemui awal pekan ini di Polda Metro Jaya.
Tangkapan layar yang dijadikan bukti itu adalah postingan Medina Zein di Story Instagram pribadinya. Dalam Insta Story itu, Medina Zein menyebarkan tangkapan layar yang berasal dari direct message seseorang ke akun Instagramnya.
Pada intinya, DM Instagram itu menuding Marissya Icha 'germo' dan 'ani-ani'. Tangkapan layar DM itu lalu diunggah oleh Medina Zein ke Insta Story dengan menambahkan tulisan 'Reminder netijen aja nih ya'. Tangkapan DM itu juga menampilkan foto Marisya Icha.
(fbr/aay)