Jennifer Jill Sudah Bebas dari Rehabilitasi Narkoba?

Prih Prawesti Febrian - detikHot
Rabu, 15 Sep 2021 08:07 WIB
Foto: Palevi/detikhot
Jakarta -

Lama tak terdengar kabarnya Jennifer Jill disebut sudah bebas dari rehabilitasi narkoba yang dijalaninya. Belum lama ini, Ajun Perwira terlihat memposting kebersamaannya dengan Jennifer Jill.

Jennifer Jill terlihat menghabiskan waktu di sebuah pantai. Tak hanya itu, dalam Instagram milik Ajun Perwira juga terlihat menuliskan selamat datang kembali untuk sang istri.

"Welcome back my wifey... lucu bgt ilustrasi kayak gini dari @kreatifdigtal," tulis Ajun Perwira dalam Instagram miliknya.

Postingan itu langsung mendapatkan banyak respons dari netizen. Banyak netizen yang juga langsung memberikan ucapan selamat kepada Jennifer Jill.

"serius mommy dah back alhamdulillah sehat selalu me...," komen akun yun****.

"Mami ..... Welcome home," beber akun homn****.

"waaaaa mami dahhhh pulangggg," tutur akun wn****.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Jennifer Jill atau pun Ajun Perwira mengenai hal tersebut. Detikcom sudah mencoba menghubungi keduanya tapi belum ada jawaban.

Sebelumnya Jennifer Jill divonis divonis enam bulan rehabilitasi atas kasus narkoba. Putusan itu diketuk palu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Jennifer Jill mengaku senang atas putusan tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan. Jennifer Jill senang karena putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat sesuai dengan keinginannya.

"Tentunya dengan kondisi ini harusnya ya senanglah ya. Artinya keinginannya, perjuangannya dia dalam menuntut haknya dia demi keadilan dikabulkan oleh hakim," kata Sahala Siahaan, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Mengenai putusan tersebut, Ajun Perwira belum mengetahuinya. Namun Sahala Siahaan bakal memberitahunya kepada suami Jennifer Jill itu.

"Ya nanti akan kami kasih tahu bahwa keputusannya demikian dan itu yang terbaik menurut kami untuk JJ karena harapannya tercapai," tutur Sahala siahaan.

"Jadi, intinya sekali lagi tidak semua kasus narkotika disamakan seluruhnya, harus ada pembedaan mana pengedar, mana yang memperjual belikan, mana juga yang untuk konsumsi diri sendiri. Khusus untuk kasus diri sendiri tidak tepat di penjara," imbuh Sahala Siahaan.

Selama menjalani sidang, Jennifer Jill sudah lebih dulu direhabilitasi sesuai dengan rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun rehabilitasi itu berhenti di tengah jalan karena satu dan lain hal.

"Seperti yang tadi dipertimbangkan majelis hakim, berdasarkan keterangan ahli 46 hari dari rencana kan awalnya 3 bulan tetapi yang berjalan 46 hari tentunya tidak efektif. Kenapa? Programnya belum selesai itu yang pertama," papar Sahala Siahaan.

"Kedua, majelis juga sependapat bahwa di rutan tidak ada tempat rehabilitasi. Akibat dari programnya tidak berjalan seutuhnya membawa dampak bagi JJ dan itu dipertimbangkan oleh majelis. Semuanya dipertimbangkan, dampak psikisnya apa. Tentunya majelis dalam mempertimbangkannya juga berdasarkan fakta dari ahli yang diajukan BNN, dari RSKO juga ada, dari yang merawat dia juga ada, semuanya ini dipertimbangkan dengan matang oleh majelis hakim dan kami apresiasi dengan hal ini," pungkasnya.

Jennifer Jill ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Barat, Selasa (16/2/2021). Polisi mengamankan Jennifer Jill karena kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu.



Simak Video "Video: aespa Resmi Comeback dengan Lagu 'Dirty Work'"

(wes/dar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork