Koes Hendratmo Meninggal Dunia, Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara

Round Up Sepekan

Koes Hendratmo Meninggal Dunia, Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara

Prih Prawesti Febrian - detikHot
Minggu, 12 Sep 2021 22:02 WIB
Koes Hendratmo
Koes Hendratmo Meninggal Dunia, Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara. (Foto: Instagram @koeshendratmo902)
Jakarta -

Koes Hendratmo meninggal dunia. Kabar ini tentunya mengejutkan banyak pihak. Menurut Boy Kelana yang merupakan adik ipar sekaligus perwakilan keluarga, sebelum benar-benar dinyatakan meninggal, Koes Hendratmo sempat dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan di rumahnya.

Ada juga Larissa Chou yang curhat difitnah dan dihancurkan. Ia tiba-tiba mencurahkan isi hatinya di media sosial. Ibu satu anak itu mengaku sakit hati karena ulah seseorang. Larissa Chou merasa mentalnya dihancurkan.

Berikut lima berita populer pekan ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Koes Hendratmo Meninggal Dunia

Dunia musik Indonesia dirundung duka. Penyanyi senior Koes Hendratmo meninggal dunia di usia 78 tahun.

ADVERTISEMENT

Kabar meninggalnya Koes Hendratmo disampaikan oleh manajer dari sang putri, Bonita. Sang mendiang diduga meninggal dunia karena serangan jantung.

Di sisi lain, Tantowi Yahya sebagai sahabat, mengungkap kronologi sebelum Koes Hendratmo ditemukan meninggal dunia. Menurutnya, pria kelahiran 9 Februari 1943 itu ditemukan oleh asisten rumah tangga (ART).

Kala itu rumah Koes Hendratmo tampak terkunci. Tak kunjung memberi respons, ART pun mencoba masuk secara paksa.

Jenazah Koes Hendratmo disebut ditemukan di dalam kamarnya. Sang musisi diketahui memang tinggal sendirian setelah istrinya meninggal dunia 100 hari lalu.

2. Orang Tua Ayu Ting Ting Dipoliskan Hater

Kartika Damayanti atau KD, orang yang sebelumnya disatroni orang tua Ayu Ting Ting karena disebut telah mem-bully Bilqis, mengadukan orang tua Ayu Ting Ting ke polisi. Ayu Ting Ting jadi pelit bicara ketika ditanya soal laporan itu.

Laporan KD dibenarkan oleh AKBP EG Pandia dari Polres Bojonegoro ketika dihubungi detikcom pada Jumat (10/9/2021). Ditegaskan olehnya, keluarga KD hanya sebatas membuat pengaduan terhadap orang tua Ayu Ting Ting yang diduga telah memberikan ancaman.

"Iya keluarganya (Kartika Damayanti), orang tuanya, membuat pengaduan. Masih tahap pengaduan. (Yang diadukan) Pak Rojak dan Umi Kalsum ya," terang AKBP EG Pandia.

Ayu Ting Ting sendiri tidak mau banyak komentar mengenai hal ini. Saat ditanya mengenai hal ini, Ayu Ting Ting menghindar.

Berita populer lain di halaman berikutnya

3. Kisah Asmirandah Usai Pindah Agama

Asmirandah membuat satu pernyataan usai dirinya memutuskan untuk pindah keyakinan. Kala itu Andah, begitu ia akrab disapa, mengaku banyak yang mengutuknya.

"Ada sebagian orang di luar sana yang beranggapan pada saat saya ikut Tuhan Yesus maka hidup saya akan susah. Dan memang tidak heran banyak orang di sana yang mengutuk saya," ungkap Asmirandah dalam video yang diunggah dalam akun TikTok @christian_faith_truth.

"Tapi puji Tuhan, bahwa Tuhan saya mengubah kutuk menjadi berkat" sambung Asmirandah lagi.

4. Curhat Larissa Chou: Difitnah dan Dihancurkan

Larissa Chou kembali menarik perhatian netizen. Ia tiba-tiba mencurahkan isi hatinya di media sosial.

Ibu satu anak itu mengaku sakit hati karena ulah seseorang. Larissa Chou merasa mentalnya dihancurkan.

Meski begitu, Larissa Chou tidak menyerah. Janda dari Alvin Faiz tersebut mengaku dirinya tetap bisa bersemangat menjalani hidup.

"Mental dihancurkan, difitnah, dibohongi.. dan masih berdiri tegak dengan senyum yang sama," tulis Larissa Chou di Twitter.

5. Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara

Vicky Prasetyo menjalani sidang vonis dalam kasus pencemaran nama baik yang diadukan mantan istrinya, Angel Lelga.

Vicky Prasetyo dijatuhi vonis hukuman penjara empat bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu, delapan bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," tegas majelis hakim dalam persidangan, Kamis (9/9/2021).


Hide Ads