Tampil Santai, Richard Lee Kembali Jalani Pemeriksaan Tambahan Kasus Akses Ilegal

Tampil Santai, Richard Lee Kembali Jalani Pemeriksaan Tambahan Kasus Akses Ilegal

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 08 Sep 2021 11:30 WIB
Jakarta -

Richard Lee dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, menyambangi Polda Metro Jaya untuk kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ilegal akses dan penghilangan barang bukti.

Razman menjelaskan, kehadirannya dan Richard Lee saat ini untuk melengkapi berkas perkara yang masih diperlukan. Sebelumnya berkas Richard Lee sudah dilimpahkan ke kejaksaan atau P19. Namun dikembalikan lagi karena dianggap belum lengkap.

Richard Lee hadir bersama Hans Pranata, selaku tim IT-nya yang ikut terlibat dalam kasus ini. Richard tampil santai dengan kaus lengan panjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini saya dengan dokter Richard Lee akan menemui penyidik, sesuai informasi, dan pemberitahuan dari pihak penyidik bahwa berkas pemeriksaan dokter Richard Lee dan Hans Pranata sudah dilimpahkan ke Kejaksaan DKI Jakarta," ujar Razman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (8/8/2021).

"Dari hasil pemeriksaan Kejaksaan DKI Jakarta, hari ini diperlukan keterangan tambahan dari dokter Richard Lee dan Hans Pranata. Hans Pranata hari Senin kemarin, dan dr Richard Lee hari ini," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Richard Lee sempat ditangkap polisi akibat dugaan ilegal akses dan penghilangan barang bukti pada 11 Agustus 2021.

Dokter Richard Lee saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia sempat dijemput paksa dari kediamannya di Palembang.

Akan tetapi, Richard Lee tidak ditahan dan diperbolehkan pulang lantaran kooperatif.

Lebih lanjut, Richard Lee disangkakan dengan Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP. Ancamannya maksimal delapan tahun penjara.

(pig/mau)

Hide Ads