Praperadilan Dipo Latief Ditolak, Nikita Mirzani Bilang Begini

Praperadilan Dipo Latief Ditolak, Nikita Mirzani Bilang Begini

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 07 Sep 2021 17:34 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani bilang begini soal ditolaknya praperadilan Dipo Latief. Foto: Hanif Hawari/ detikcom
Jakarta -

Praperadilan yang dilayangkan Dipo Latief pada Nikita Mirzani terkait harta bersama ditolak oleh hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Fachmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani menegaskan seharusnya gugatan itu dilayangkan di Pengadilan Agama.

Selain itu, Nikita Mirzani juga tidak dapat digugat terkait harta bersama. Hal itu karena, pernikahan Nikita dan Dipo sebelumnya sudah disahkan secara negara sehingga hal-hal yang digugat merupakan milik bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai hal itu, Nikita Mirzani kembali mengucap syukur dan merasa keadilan datang untuknya. Ia merasa lagi-lagi menang dari mantan suaminya, Dipo Latief.

ADVERTISEMENT

"Mau ngucapin terima kasih untuk keadilan karena Niki bisa merasakan menang. Lagi-lagi Niki menang praperadilan yang diajukan Dipo. Niki berdoa nothing to lose aja," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).

Pada sidang yang digelar hari ini, Nikita Mirzani memang tidak dapat hadir. Namun Fachmi Bachmid sebagai kuasa hukum hadir mewakili Nikita Mirzani.

Saat itu Fachmi langsung menghubungi Nikita Mirzani mengenai gugatan praperadilan Dipo Latief yang ditolak hakim. Nikita pun mengucapkan syukurnya lagi.

"Tapi alhamdulillah Bang Fachmi ngabarin kalau Niki menang. Ini bukan yang pertama, mereka udah sering mengalami kekalahan tapi nggak nyerah," tutur Nikita Mirzani.

Menanggapi semua serangan Dipo Latief dan pihaknya saat ini, Nikita Mirzani mengaku akan tetap santai. Ia tak lagi mau menanggapi semua masalahnya dengan emosional.

"Sekarang Niki udah nggak emosi, ya apapun yang mereka lakukan akan Niki hadapi," tutur Nikita Mirzani.

Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penggelapan harta bersama ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun penyelidikan terkait laporan itu dihentikan pada Desember 2021.




(pig/wes)

Hide Ads