Jonathan Frizzy memenuhi panggilan polisi terkait laporan Dhena Devanka. Sesuai janjinya, ia datang untuk mengklarifikasi tuduhan yang dilayangkan oleh istrinya tersebut.
Jonathan Frizzy datang ke Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB. Kurang lebih dua jam, pria yang akrab disapa Ijonk itu akhirnya selesai diperiksa oleh polisi sebagai terlapor.
"Tadi saya datang untuk memenuhi panggilan polisi menjadi warga negara yang baik. Sekali lagi saya jelasin, saya di sini mengklarifikasi bahwa kabar penganiayaan itu tidak benar," ujar Jonathan Frizzy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian menyebut ada sekitar belasan pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada kliennya. Kepada polisi, Jonathan Frizzy membantah tuduhan penganiayaan Dhena Devanka.
"Belasan (pertanyaan)" kata Sebastian dalam kesempatan yang sama.
Jonathan Frizzy menyebut, dirinya lah yang menjadi korban KDRT. Ia dianiaya oleh Dhena Devanka tanpa menyebut seperti apa bentuk penganiayaan tersebut.
Baca juga: Koes Hendratmo Meninggal Dunia |
Saat ditanya kekerasan apa yang diperoleh oleh Jonathan Frizzy dari Dhena Devanka, sang artis tidak mau mengungkapkannya. Sebab hal itu adalah masalah rumah tangga yang tak perlu diinformasikan kepada masyarakat.
"Jadi gini saja, saya cuma mau bilang di sini kan urusan rumah tangga. Saya maunya baik-baik saja. Saya cuma datang ke sini cuma mau membela diri atas tuduhan ke saya yaitu KDRT," papar Jonathan Frizzy.
"Tidak ada di sini yang mau menjatuhkan, yang mau melaporkan. Cuma kan saya di sini mau membela diri atas tuduhan itu," tukasnya.
Rumah tangga Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka memang sedang menjadi sorotan. Jonathan Frizzy digugat cerai oleh Dhena Devanka. Gugatan cerai itu juga sudah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang cerai perdana juga sudah ditentukan tanggalnya.
Simak Video "Video Jonathan Frizzy Jadi Tersangka-Peran di Kasus Vape Obat Keras"
(hnh/wes)