Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Anji Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Anji Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 07 Sep 2021 12:00 WIB
Anji
Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Anji Dilimpahkan ke Kejaksaan. (Foto: Karin/detikcom)
Jakarta -

Anji eks vokalis Drive sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Anji sudah ditetapkan lengkap.

Hal itu diungkapkan Edwin Beslar selaku Kasie Intel Kejari Jakarta Barat saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).

Edwin Beslar menjelaskan, berkas perkara sampai bukti-bukti atas perkara Anji sudah dilimpahkan sejak 31 Agustus 2021. Edwin Beslar dan pihaknya hingga saat ini masih menunggu jadwal sidang Anji ditetapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkara atas nama Anji sudah kita limpahkan ke Pengadilan Jakarta Barat pada hari Selasa, tanggal 31 Agustus 2021," ujar Edwin Beslar.

"Saat ini kami lagi menunggu penetapan hari sidangnya," lanjut Edwin Beslar.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk jadwal sidang, detikcom sudah menghubungi pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Eko Aryanto selaku humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengaku masih akan kembali memeriksa jadwal sidang Anji.

"Nanti dicek dulu ya," tutur Eko Aryanto.

Diketahui, Erdian Aji Prihartanto atau Anji dibekuk lantaran dugaan penyalahgunaan narkoba pada 11 Juni 2021. Anji dibekuk oleh Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur pukul 19.30 WIB.

Saat dibekuk, Anji hanya seorang diri di studio musiknya. Anji juga tak melakukan perlawanan dan mengikuti proses pemeriksaan secara kooperatif.

Dari penangkapan Anji, Polres Metro Jakarta Barat menemukan barang bukti ganja, ekstak ganja, kertas vapir, dan speaker.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, speaker yang disita adalag tempat Anji menyembunyikan ganja.

Lihat juga video 'Berapa Lama Anji Bakal Direhab di RSKO Cibubur?':

[Gambas:Video 20detik]



(pig/mau)

Hide Ads