Jonathan Frizzy dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Dhena Devanka. Ia dituding telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh istrinya tersebut.
Pesinetron yang akrab disapa Ijonk itu pun dipanggil oleh penyidik kepolisian sebagai pelapor. Ia akan dimintai keterangan terkait laporan Dhena Devanka.
Kepada wartawan, Jonathan Frizzy mengaku sudah menerima surat panggilan tersebut. Ia siap untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Udah itu udah ada panggilan, besok kami akan berita acara klarifikasi," ujar kuasa hukum Jonathan Frizzy, Yohan Kristianto, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
Soal tuduhan KDRT, Jonathan Frizzy sudah membantahnya. Ia mengaku tidak sama sekali menganiaya Dhena Devanoa seperti apa yang dituduhkan.
Justru Jonathan Frizzy menyebut sebaliknya. Ia mengaku sebagai korban KDRT. Jonathan Frizzy menyebut dirinya lah yan telah dianiaya oleh Dhena Devanka.
Saat ditanyai seberapa sering mendapatkan penganiayaan tersebut, Jonathan Frizzy enggan menjawab. Ia tak mau membukanya di hadapan publik karena hal itu bersifat pribadi.
"Mohon maaf nggak mau jawab ya itu," kata Jonathan Frizzy dalam kesempatan yang sama.
"Itu nanti ada di berita acara klarifikasi ya mohon maaf kami belum bisa membuka itu," timpal Yohan Kristianto.
Mengenai masalahnya dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy mengaku hal itu tidak berdampak ke pekerjaannya. Sejauh ini ia menyebut baik-baik saja, hanya namanya yang menjadi jelek terkait tudingan penganiayaan tersebut.
"Nggak ada ngaruh apa-apa sih, ditungguin saja sama teman-teman (media). Semuanya baik-baik aja," tukas Jonathan Frizzy.
(hnh/srs)