Bantah Lakukan KDRT, Jonathan Frizzy Polisikan Balik Istri

Bantah Lakukan KDRT, Jonathan Frizzy Polisikan Balik Istri

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 06 Sep 2021 14:43 WIB
Artis sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk saat ditemui usai melaporkan istrinya Dhena Devanka di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (6/9).
Bantah Lakukan KDRT, Jonathan Frizzy Polisikan Balik Istri. (Foto: Agus Apriyanto/detikHOT)
Jakarta -

Jonathan Frizzy membantah telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Dhena Devanka. Ia malah mengaku sebaliknya.

Kepada awak media, Jonathan Frizzy menyebut dirinyalah yang telah mendapatkan penganiayaan dari istrinya tersebut. Tidak terima, pria yang akrab disapa Ijonk itu menyebut telah melaporkan balik Dhena Devanka atas kasus dugaan KDRT.

"Pada hari ini tanggal 6 September, kami dari advokat bersama klien kami, Jonathan Frizzy, melaoprkan berinisial DAD atas dugaan tindak pidana kekerasan rumah tangga," ujar kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jonathan Frizzy mengaku laporannya itu telah diterima oleh pihak kepolisian. Namun Jonathan Frizzy dan pengacaranya tidak mau menunjukkan bukti laporan tersebut, karena alasan satu dan lain hal.

"Dalam laporan tersebut, pasal yang kita gunakan pasal 44 Undang-Undang No. 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," tutur Sebastian.

ADVERTISEMENT

"Bukti-bukti sudah kita serahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," lanjutnya.

Beberapa bukti yang dilampirkan dalam laporannya tersebut adalah foto, video, hingga rekaman suara. Namun Jonathan Frizzy dan kuasa hukumnya tidak bisa menunjukkan hal tersebut di depan awak media.

"Yaitu kita ada (bukti) foto, video, ada rekaman suara," tutur Sebastian.

"Jadi intinya kita sudah serahkan, detailnya. Kita nggak bisa kasih tahu karena kita menghormati proses penyelidikan. Kami percaya Polres Jakarta Selatan akan melakukan proses yang obyektif dan profesional," papar Sebastian.

Cepat atau lambat, Jonathan Frizzy berjanji akan menunjukkan bukti laporannya itu kepada publik. Tak hanya itu, bukti kekerasan yang dilakukan oleh Dhena Devanka juga akan diungkapkannya.

"Sudah diterima, tapi belum bisa (dishare), nanti kita rilis," ucap Sebastian.

"Ada detailnya (bukti KDRT), kita nggak bisa mendahului proses penyelidikan karena kita masih menghormati, bukti-bukti juga kita harus menyerahkan ke pihak berwenang," timpal tim kuasa hukum Jonathan Frizzy yang lainnya, Yohan Kristianto.

(hnh/mau)

Hide Ads