Komika Coki Pardede ditangkap polisi karena narkoba. Ia kedapatan memiliki sabu seberat 0,5 gram dan jarum suntik.
Saat pemeriksaan lanjutan, Coki Pardede mengaku sudah mengkonsumsi barang terlarang itu sejak 8 bulan terakhir. Ia mendapatkan sabu tersebut dari seorang wanita bernama Welly yang ditangkap setelahnya.
Penangkapan itu tentu membuat banyak jadwal pekerjaan Coki Pardede terganggu. Padahal saat ini, ia diketahui seharusnya menyiapkan tur special standup comedy berjudul Maaf Saya Tersinggung.
Dilihat di Instagram Majelis Lucu Indonesia (MLI), tur itu bakal berlangsung mulai bulan ini hingga November 2021.
Sejauh ini, MLI memastikan acara tetap berjalan. Hanya saja, setelah adanya penangkapan tersebut, Coki Pardede tidak lagi dilibatkan di dalamnya.
"Kami pastikan (tur Maaf Saya Tersinggung) tak melibatkan Coki," ungkap Gian Luigi, General Manager MLI, seperti yang dikutip dari CNNIndonesia.com.
Semua jadwal menurutnya bakal dijalankan. Hanya saja, ada beberapa konsep acara yang bakal berubah.
Saat ini, MLI menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya juga akan terus mengawal kasus tersebut.
Tretan Muslim, rekan Coki Pardede juga menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke pihak berwajib.
"Kami mengkonfirmasi penangkapan Coki Pardede adalah benar. Kami menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib," kata Tretan Muslim.
Setelah adanya pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota, polisi mendapatkan beberapa fakta baru dari penggunaan sabu oleh Coki Pardede tersebut. Pihaknya menyebut, berdasarkan pengakuan sang komika, sabu itu digunakan dengan beberapa cara yang tidak lazim.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima, menjelaskan Coki Pardede mengkonsumsi sabu dengan cara disuntikkan lewat dubur.
Deonijiu menjelaskan, hal itu disebut Coki Pardede lebih mudah untuk mengkonsumsi sabu versinya.
"Iya (lewat dubur), biar lebih gampang lewat anal," ujar Deonijiu saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (3/9/2021).
Simak video 'Polisi: Pemasok Sabu Coki Pardede Punya Banyak Kenalan Artis':