Satu lagi selebriti yang membuat banyak mata tertuju padanya. Mereka adalah pasangan Tyna Kanna Mirdad dan Kenang Mirdad. Tyna Kanna tiba-tiba saja melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Dwi Jayanti binti R Dwi Handoyo mengajukan gugatan perceraian terhadap Kenang Kenang Mirdad bin Jamal Mirdad. Masuknya terdaftar di kepaniteraan pengadilan Agama Jakarta Selatan nomor 200982 Pdt G 2021 PAJS per tanggal 30 Agustus 2021," Kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Kata Taslimah untuk sidang perdana bakal digelar pada 21 September 2021. Kedua belah pihak diminta hadir secara prinsipal atau diwakilkan.
"Agenda persidangannya pada tanggal 21 September 2021. Mediasi untuk sidang perdananya di tanggal 21 september 2021," katanya.
"Untuk sidang perdana nanti kedua belah pihak diperintahkan hadir secara prinsipal maupun didampingi kuasa hukumnya," lanjutnya.
Menurut Taslimah ada permasalahan di antara kedua belah pihak. Namun tidak bisa dijelaskan lebih gamblang.
"Kalau mengapa alasan Dwi Jayanti mengajukan gugatan perceraian terhadap Kenang Mirdad bin Jamal Mirdad ada alasannya. Antara lain bahwa Dwi Jayanti dengan Kenang Mirdad itu ada hubungan perkawinan dari hasil perkawinan itu dikaruniai anak sehingga ada permasalahan kedua belah pihak," kata Taslimah di kantornya Kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Disinggung apakah ada ketidakcocokan hingga ada dugaan KDRT di dalam rumah tangga Tyna dan Kenang, Taslimah tidak menjabarkannya lebih spesifik.
"Belum secara substansi, kami belum bisa memberikan informasi. Karana ini perkara masih masih dalam proses pendaftaran," pungkasnya.
Hingga saat ini belum ada yang bicara mengenai gugatan cerai tersebut. Detikcom sudah mencoba menghubung Tyna Kanna dan Kenang Mirdad tapi belum ada yang menjawab mengenai masalah ini.
12 tahun sudah Kenang Mirdad dan Tyna Kanna membina rumah tangga. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak.