Saat Wawancara Polwan soal Narkoba, Coki Pardede Sudah Nyabu?

Saat Wawancara Polwan soal Narkoba, Coki Pardede Sudah Nyabu?

Tim detikcom - detikHot
Jumat, 03 Sep 2021 09:55 WIB
Coki Pardede di Polres Metro Tangerang Kota
Saat Wawancara Polwan soal Narkoba, Coki Pardede Sudah Nyabu? (Foto: Desi/detikHOT)
Jakarta -

Polisi menangkap Coki Pardede karena narkoba. Sang komika kedapatan memiliki dan mengkonsumsi sabu.

Dari tangan Coki Pardede, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram. Petugas juga mengamankan jarum suntik yang disebut biasa digunakan Coki Pardede.

Publik kemudian dihebohkan dengan sebuah video lama dari Coki Pardede. Video tersebut berisi obrolan Coki Pardede bersama rekannya, Tretan Muslim bersama dua polisi wanita dari Ditresnarkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya, salah seorang polwan menjelaskan bahwa sabu itu panas. Coki tiba-tiba mengaku tahu soal itu. Dia mengatakan sabu terasa panas jika terkena kulit.

"Sabu itu panas kan kalau di kulit," ujar polwan dalam video tersebut.

ADVERTISEMENT

"Betul, di kulit," jawab Coki Pardede.

"Kok tahu?" tanya sang polwan.

Coki mengatakan dia tahu dari film. Pengetahuan ini ia dapatkan dalam film Breaking Bad.

"Kan saya nonton film. Breaking Bad namanya," ungkapnya.

Pengakuan itu ada di video yang pertama kali diunggah pada 15 Mei 2021 di YouTube Majelis Lucu Indonesia. Sedangkan berdasarkan keterangan awal, Coki Pardede menyebut memakai narkoba sejak lama.

"Sudah pakai 8 bulan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Hasil tes urine dari Coki Pardede pun telah terungkap. Komika bernama asli Reza Pardede ini diketahui positif amfetamin dan metamfetamin.

"Positif amfetamin dan metamfetamin," jelas Pratomo.

Kepada polisi, Coki Pardede mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seorang wanita. Ia menyebut nama Welly kepada polisi.

Bermodal keterangan itu, polisi bergerak. Tak lama setelahnya, Welly diamankan di Apartemen Gateway di kawasan Petukangan.

"Setelah dilakukan interogasi, Sdri. WELLY (tsk 2) mengaku memberikan Narkotika Jenis sabu kepada Sdr. REZA PARDEDE (tsk 1)," tulis keterangan polisi.

(dar/pus)

Hide Ads