Selain itu, ketika menjalani persidangan terkait kasus pencabulan, terungkap ada penyuapan terhadap panitera sidang, Rohadi. Penyuapan itu untuk meringankan hukumannya Saipul Jamil. Dalam kasus tersebut, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2017.
Kini, Saipul Jamil sudah menghirup udara bebas. Ia pun disebut kapok dan tidak mau lagi kembali ke penjara.
"Pastilah (trauma), pokoknya ini pengalaman hidup dan sejarah hidup ya. Jadi siapa sih yang pengin masuk penjara. Saya juga kalau bisa tuh hidup nggak ada tuh melalui seperti ini," tutur Saipul Jamil saat ditemui di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi takdir udah bilang saya masuk sini, mau nggak mau banyak ilmu yang saya dapat di sini," lanjutnya.
(wes/dar)