Setelah kejadian itu, Saipul Jamil perlahan bangkit dari kesedihannya. Tapi sayang, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan di bawah umur. Pada 18 Februari 2016, Saipul Jamil dilaporkan ke polisi lantaran tuduhan pencabulan anak di bawah umur. Setelah pemeriksaan digelar, Saipul Jamil akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus tersebut. Karena masalah itu, Saipul Jamil akhirnya diberhentikan sebagai juri ajang pencarian bakat.
Saipul Jamil juga menjadi perhatian di kasus pencabulan itu. Saat dilakukan pemeriksaan, Saipul Jamil mengeluarkan kata 'hap' yang bikin semua geleng-geleng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bangunin, 'bangun-bangun' eh nggak bangun. Saya buka celananya langsung 'hap', eh dia bangun," kata Saipul Jamil dalam keterangannya beberapa tahun lalu.
"Aku langsung masuk ke kamar aku, dia juga nyamperin aku ke kamar juga sembari memasang muka gini hmm (marah). Aku pikirkan aku cuma iseng nggak sampai kayak gini, aku juga nggak ada pikiran negatif apa-apa, akhirnya dia sampai melapor ke sini. Aku pikir dia sudah ke masjid," bebernya lagi.
Kasus pencabulan itu membuat Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah melalui tahap banding, hukuman untuk Saipul Jamil menjadi lima tahun. Pihak Saipul Jamil sempat mengajukan Peninjauan Kembali, namun PK-nya ditolak oleh Mahkamah Agung.