Nicholas Sean Tjahaya Purnama mengaku tidak pernah melakukan tindakan penganiayaan kepada Thata Anma. Hal itu disampaikannya kepada sang pengacara.
"Yang jelas ini kayak selebgram untuk naikkan rating, pansos ini," ujar kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy, kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Thata Anma pun menanggapi ucapan pengacara Nicholas Sean Tjahaya Purnama. Ia mengaku apa yang diucapkannya itu benar dan tidak mengada-ngada.
Thata Anma memiliki bukti terkait tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh anak Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab ia tidak mungkin membuat laporan polisi jika apa yang dialaminya itu hanya karangan saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biar proses hukum yang nanti berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Thata Anma kepada detikcom, Selasa (31/8/2021).
Cepat atau lambat, Thata Anma akan membeberkan bukti tersebut. Ia berjanji akan memberitahunya ke publik terkait penganiayaan yang dilakukan oleh Nicholas Sean Tjahaya Purnama.
"Jelas (saya punya bukti), nanti saja waktunya semua akan saya publish," tukas wanita bernama asli Ayu Thalia itu.
Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap dirinya terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 19.17 WIB. Lokasi kejadian di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor, di showroom mobil prastage (Prestige Motors-red.) yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkapnya dalam laporan tersebut.
"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil, pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi," ungkapnya.
"Kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka. Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut," urainya.
(nu2/nu2)