Ayu Ting Ting memutuskan buat mempolisikan salah satu hater-nya yang berinisial KD. Dia pun sudah punya bukti-bukti.
Laporan Ayu Ting Ting dibuat ke Polda Metro Jaya. Ketika melaporkan hater-nya itu, Ayu Ting Ting menggandeng pengacara Minola Sebayang sebagai kuasa hukum. Hal ini dibenarkan oleh Minola Sebayang saat ditemui usai mengisi acara di Trans TV.
"Jadi tadi saya dampingi Ayu ke Polda Metro Jaya, gunanya untuk membuat laporan. Jadi artinya karena ada perbuatan tentang hukum. Daripada kita berdebat di media, maka kita buat laporan kepada penyidik di kepolisian Polda Metro Jaya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Innalillahi... Kalina Oktarani Keguguran |
Ayu Ting Ting dan Minola Sebayang sudah punya bukti-bukti yang kemudian diserahkan ke polisi terkait laporannya terhadap KD. Deretan bukti tersebut juga dibeberkan oleh sang pengacara.
Bukti-bukti tersebut antara lain jejak digital dari KD yang mengatai Ayu Ting Ting. Juga ada dokumen lain yang disebut Minola Sebayang menjadi pendukung laporan yang mereka buat ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).
"Bukti-bukti yang kami serahkan kepada ini adalah rekaman, ada caption dari kalimat-kalimat yang ada di media sosial itu yang kami ajukan sebagai bukti. Dan tadi laporan kami diterima dan sekarang kita tinggal tunggu proses penyidik selanjutnya oleh pihak kepolisian," kata Minola Sebayang.
Ayu Ting Ting sendiri mengaku sudah kehabisan kesabaran menghadapi hater-nya. Meski pada akhirnya KD sudah mengutarakan permintaan maaf, namun hal itu tidak membuat Ayu Ting Ting luluh. Dia merasa sakit hati lantaran buah hatinya terus di-bully.
Ayu Ting Ting juga ingin memberikan pembelajaran tidak hanya buat KD. Namun juga buat siapapun yang di kemudian hari berniat buat melakukan tindakan serupa seperti apa yang dilakukan KD kepadanya. Hal ini kemudian dijelaskan oleh Minola Sebayang.
"Ya kalau orang minta maaf, kita maafin. Ya sudah damai ya. Cuma gimana pun ini pembelajaran sih sebenarnya buat semuanya, supaya nggak sembarangan menggunakan media sosial," imbuh Minola Sebayang.