Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan tes DNA yang diajukan oleh Amalia Fujiawati. Hal itu terjadi usai pihak Bambang Pamungkas membawa saksi ahli dalam persidangan tersebut.
"Permohonan DNA kita ditolak. Karena katanya saya terikat pernikahan dengan Bambang Bin Aripin," ujar Amalia Fujiawati saat dihubungi detikcom, Kamis (19/8/2021).
Saksi ahli mengatakan anak yang dimiliki oleh Amalia Fujiawati tidak bisa dinisbatkan kepada Bambang Pamungkas. Sebab Amalia Fujiawati sudah terikat pernikahan dengan Bambang Bin Aripin secara hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi saksi ahli dari Bepe juga keukeuh kalau anak-anak saya itu nggak bisa dinisbatkan pada Bepe meskipun itu ayahnya. Karena sudah ada penetapan putusan direktori dengan Bambang Bin Aripin," kata Amalia Fujiawati.
Padahal, Bambang Bin Aripin itu tidak pernah benar-benar ada orangnya. Amalia Fujiawati mengesahkan pernikahannya dengan Bambang Pamungkas dengan data palsu.
Hal itu sesuai dengan permintaan Bambang Pamungkas. Ia tak mau namanya disebut, karena Amalia Fujiawati diminta untuk menjaga nama baiknya sebagai bintang Pesepakbola. Karena seperti diketahui, Bambang Pamungkas menikahi siri Amalia Fujiawati, tanpa diketahui istrinya yang sekarang Tribuana Tungga Dewi.
"Ketika kita tanya, 'Itu kan fiktif tidak ada orangnya?' Si saksi ahli tetap dong keukeuh nisbatnya ke Bambang Bin Aripin. Moso anak aku dinisbatkan sama hantu," ucap Amalia Fujiawati.
Amalia Fujiawati menduga saksi ahli yang dihadirkan pihak Bambang Pamungkas tidak mengetahui detail masalah yang terjadi. Amalia Fujiawati pun sangat menyayangkan hal tersebut.
"Kemungkinan lawyer Bepe dan Bepe tidak menyampaikan duduk persoalan sebenarnya kepada saksi ahli yang mereka minta untuk memberikan keterangan berupa ilmu pengetahuan diruang sidang," tutur Amalia Fujiawati.
"Dipastikan mereka menyampaikan kepada saksi ahli bahwa saya secara hukum terikat pernikahan dengan Bambang yang lain, sehingga saksi ahli tersebut ngotot bahwa anak-anak hanya bisa dinasabkan kepada Bambang Bin Aripin (yang jelas-jelas fiktif) meskipun ayah biologisnya Bambang Pamungkas," tukas Amalia Fujiawati.
(hnh/pus)