Kondisi hubungan Bambang Pamungkas dan anak sulungnya, Jane Abel, kian disorot publik. Jane Abel mengaku sudah dikeluarkan dari Kartu Keluarga (KK) oleh Bambang Pamungkas.
Selain itu, beberapa hari lalu Jane Abel menjadi saksi yang mendukung gugatan Amalia Fujiawati ke Bambang Pamungkas di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait pengesahan anak.
Mengenai hal itu, Bambang Pamungkas melalui kuasa hukumnya, Z Khasannul, menyebut Jane Abel tak pernah meminta izin terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu kemarin dia jadi saksi Bu Amalia juga dia nggak minta izin," ujar Khasannul saat dihubungi detikcom, Senin (9/8/2021).
Disebut, Jane Abel yang bertempat tinggal di Solo tak pernah memberi kabar ke Bambang Pamungkas, jika datang ke Jakarta. Bambang Pamungkas tak mengetahui keberadaan Jane Abel, jika datang ke Jakarta.
Jane Abel juga disebut belum lagi mendatangi ayahnya itu.
"Ya itu dia yang saya sampaikan, dari orang tua selalu was-was, harapannya kalau dia ke Jakarta, dia nyamperin. Cuma kan dia kalau ke Jakarta kan tujuannya kita nggak tahu ke mana," lanjut Khasannul.
Selain itu, mengenai kabar pemindahan Jane Abel dari KK Bambang Pamungkas pun dibenarkan. Mantan kapten Persija itu mengaku ingin mempermudah anaknya mengurus administrasi kuliahnya di Solo.
Hal itu disebut sebagai alasan utama Bambang Pamungkas memindahkan KK Jane Abel. Nama Jane Abel pun tak dipindahkan secara sendiri. Jane Abel nantinya akan dimasukkan ke daftar KK tantenya di Solo.
"Ya itu saja, untuk memudahkan administrasi sekolahnya dia yang di sana kan. Dari pada bolak-balik ya sudah dipindahkan. Karena waktu itu dia tinggal di rumah budenya yang di Solo," jelas Khasannul.
Dijelaskan lagi, hingga saat ini pemindahan KK itu masih dalam proses. Jane Abel belum seutuhnya dipindahkan dari KK Bambang Pamungkas.
"Iya rencana dipindahkan ke sana. Cuma kan suratnya masih surat pindah kok," tutup Khasannul.
(pig/mau)