Penjelasan Dukcapil DKI soal Anak Bambang Pamungkas Dicoret dari KK

Rolando Fransiscus Sihombing - detikHot
Sabtu, 07 Agu 2021 16:15 WIB
Jane Abel mengaku dicoret dari KK Bambang Pamungkas. Foto: (dok. Pingkan Anggraini/detikcom)
Jakarta -

Pihak Dukcapil DKI memberikan penjelasan soal anak pertama Bambang Pamungkas, Jane Abel yang dikeluarkan dari Kartu Keluarga. Plt Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan tidak ada dampak masalah secara administrasi dari pencoretan nama seseorang dalam Kartu Keluarga.

Budi Awaludin menjelaskan ada kemungkinan dicoretnya Jane Abel dari Kartu Keluarga karena adanya pemindahan alamat tempat tinggal.

"Cek dulu KTP-nya, kalau KTP-nya Solo, memang pindah ke Solo. Karena nggak mungkin kalau dikeluarkan tanpa ada di sana nggak ada rumahnya, nggak ada tempat KK-nya. Jadi harus dicek dulu mana KTP-nya, mana KK-nya, nanti kelihatan itu," ungkap Budi kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).

"Kemungkinan, kalau dia sudah nggak ada di sana, karena KTP-nya Solo. Nah, kalau mau kembali ke Jakarta, harus urus pindah dari sana dan dimasukkan lagi ke KK yang di Jakarta," sambungnya lagi.

Budi juga mengatakan tidak ada dampak secara administrasi dari seseorang atau buah hati yang dicoret namanya dari Kartu Keluarga.

"Nggak ada masalah, bahkan kalau kembali lagi bisa atau nanti dia mau bikin sendiri. Satu rumah pun dua KK nggak apa-apa juga, nggak masalah. Bahkan ada tiga KK-nya di daerah-daerah yang padat seperti itu," kata Budi lagi.

Budi pun menjelaskan soal hal tersebut lebih lanjut.

"Jadi begini, nggak mungkin orang di kartu keluarga itu misalkan, 'Tolong dong yang ini dicoret yang ini, saya mau keluarkan.' Nggak bisa juga seperti itu. Alasannya harus jelas, kenapa mengeluarkan, 'Kan mau pindah, Pak, kan begitu.' Oke, makanya di pindahkanlah ke Solo, dibuatkan alamat di Solo, alamat Solo di mana, dibuatkanlah, nanti di sana, alamat Solo, KTP Solo. Yang penting dia punya NIK, kalau sudah punya NIK kita bisa urus kok, nggak ada masalah," bebernya lagi.

Budi juga menambahkan setiap orang yang sudah memiliki NIK pasti terekam datanya di pusat data.

"Nggak ada (masalah), karena setiap orang sudah terekam ya, misalkan punya NIK, di dalamnya itu sudah terekam KTP, terus juga sudah ada aktanya, kalau pun hilang, fotokopi bisa kita cetakkan lagi, kan gitu. Jadi sudah terekam data kependudukannya di kita dan itu nggak akan bisa hilang. Kalau mau ngurus sendiri, nggak masalah," tutupnya.

Pengakuan Jane Abel dicoret dari KK di Halaman Berikutnya.




(wes/dal)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork