Hadapi Rezky Aditya demi Anak Diakui, Wenny Ariani Maju Terus Pantang Mundur

Hadapi Rezky Aditya demi Anak Diakui, Wenny Ariani Maju Terus Pantang Mundur

Tim Detikcom - detikHot
Sabtu, 07 Agu 2021 13:25 WIB
Wenny Ariani di Pengadilan Negeri Tangerang Rabu (28/7/2021).
Wenny Ariani. Foto: Pingkan/detikcom
Jakarta -

Perkara gugatan pengesahan anak yang dilayangkan oleh Wenny Ariani pada Rezky Aditya masih berlanjut. Menurut kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan, mediasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak masih menemui jalan buntu.

Oleh karena itu, persidangan masih akan dilanjutkan pada 18 Agustus 2021 dengan agenda jawaban dari tergugat.

"Persidangan kemarin terakhir sudah mediasi tapi deadlock. Dilanjut lagi 18 Agustus, (agendany) jawaban tergugat," ujar Ferry Aswan ditemui di Kawasan Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ferry Aswan, apa yang diperjuangkan oleh pihak Wenny Ariani adalah status anak di hadapan hukum. Hingga saat ini, Rezky Aditya masih saja menyangkal pengkuan tersebut.

Meski demikian, Ferry Aswan mengatakan bahwa kliennya telah siap untuk terus maju melajutkan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dari awal, mereka selalu mengatakan tidak ada hubungan hukum. Pengacara yang lama bilang perlu ada pembuktian lebih dulu, tapi kami siap," tegas Ferry.

Sejak perkara itu pertama kali berlangsung, Ferry Aswan pun mengatakan bahwa Rezky Aditya tidak pernah membahas mengenai pengakuan anak. Pesinetron kelahiran 26 Februari 1985 itu pun mengatakan bahwa anak Wenny Ariani tidak memiliki sangkutan hukum dengannya.

"Nggak ada pengakuan hukum saja. Mereka tidak pernah bahas (pengakuan anak)," kata Ferry.

Pada kesempatan yang sama, Wenny Ariani mengatakan hal itu lah yang kemudian membuatnya bersikeras untuk memperjuangkan status anaknya di mata hukum.

"Pengakuan anak nggak ada, cuman bilang tidak tersangkut hukum. Padahal sebetulnya, memang tidak tersangkut, makanya kami perjuangkan," jelas Wenny.

Sebelumnya, pihak Wenny Ariani mengatakan siap diuji melalui tes DNA apabila mediasi tidak kunjung menemui titik temu. Hal itu dilakukan untuk membuktikan pernyataannya bahwa memang dia memiliki anak dari Rezky Aditya.

"Insyaallah dari awal (siap). Karena yang kita bicarakan kan pengakuan, DNA ya itu aja ya," tutur Wenny saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang usia sidang Juli lalu.




(srs/dal)

Hide Ads