David NOAH diduga bawa uang Rp 1,1 miliar milik Lina Yunita, salah satu teman dekatnya. David NOAH pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Agustus 2021.
Dalam hal ini, David NOAH dikatakan tidak menepati janji untuk mengembalikan uang pada Lina Yunita. Hal itu diungkapkan Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina Yunita saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).
Devi menegaskan, David NOAH dapat dikatakan lari dari permasalahan ini. Karena David sudah dilayangkan somasi ke rumahnya di kawasan Bandung, namun kediaman tersebut ternyata sudah bukan lagi miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya dengan dia tidak datang ke Ibu Lina, dia tidak merespons, dia hanya berjanji-janji, ya berarti ngilang saja begitu," tutur Devi Waluyo.
Karena merasa David NOAH kabur, Devi Waluyo dan kliennya, Lina Yunita, langsung melaporkan kasus dengan dugaan penipuan.
"Makanya itu langkah terakhir kita melakukan pelaporan akhirnya," lanjut Devi.
David NOAH kemudian dilaporkan dengan pasal penipuan dan penggelapan dana. Adapun Devi Waluyo menjelaskan pasal-pasal yang disangkakan pada David NOAH.
"Pasal yang kita ajukan, tapi kepolisian menyatakan bahwa itu mungkin bisa masuk ke unsurnya penipuan sama penggelapan. Pasal 372 dan 378 KUHP," jelas Devi Waluyo.
Sebelumnya, David NOAH sempat memberikan jaminan cek pada Lina Yunita. Namun saat cek itu dicairkan, berisi rekening yang sudah ditutup.
Dalam hal itu, Lina Yunita merasa ditipu oleh David NOAH.
"Iya, bisa dikatakan seperti itu. Pokoknya tidak bisa dicairkan," lanjutnya.
(pig/mau)