Raiden Soedjono memilih berpisah dengan Tyas Mirasih. Ia menggugat cerai istrinya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Meskipun begitu, Raiden Soedjono masih satu atap dengan Tyas Mirasih. Hal itu terlihat dari gugatan cerai yang dilayangkan oleh Raiden Soedjono.
"Untuk identitas yang kami dapati keduanya masih beralamat sama," tutur Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya, Rabu (4/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, keduanya tinggal di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Baca juga: Tyas Mirasih Digugat Cerai Suami! |
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada tanggal 8 Juli 2017. Keduanya sudah membina rumah tangga selama 4 tahun.
Dari pernikahan tersebut, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai anak.
Perceraian keduanya dipicu adanya masalah dalam rumah tangga. Hal itu juga tercantum dalam gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Raiden Soedjono seperti dijelaskan oleh Humas PA Jakarta Selatan.
"Untuk perkara yang diajukan tersebut tentu memang ada alasan, pasti harus punya alasan karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan," ujar Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
"Alasan antara lain identitasnya para pihak baik penggugat maupun tergugat. Terus alasannya karena telah terjadi pernikahan antara kedua belah pihak. Terus selama kurun waktu pernikahan mereka itu udah ada peristiwa yang terjadi sehingga ada harta yang dihasilkan dari perkawinan mereka. Itu jadi alasannya," bebernya.
Sidang perdana Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono akan digelar pada hari Senin, 16 Agustus 2021. Sidang beragendakan mediasi dari kedua belah pihak.
Gugatan tersebut masuk dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS. Yaitu dengan jenis perkara cerai talak. Raiden Soedjono mendaftarkan gugatan cerai itu pada tanggal 3 Agustus 2021 melalui ecourt.
"Sebagai pemohon dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dave Advitama S.H., M.H., C.L.A , Bernard Jungjungan, S.H., M.H, Pantas Manalu, S.H, sebagai kuasa hukum dari suami Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo," kata Taslimah.