Tyas Mirasih digugat cerai suaminya, Raiden Soedjono. Gugatan itu masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun telah menetapkan jadwal sidang untuk Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono. Yaitu pada hari Senin 16 Agustus 2021.
"Perkara tersebut telah diagendakan sidang pada tanggal hari ini 4 Agustus 2021 dan agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus 2021, hari Senin," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, saat ditemui di kantornya, Rabu (4/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tyas Mirasih Digugat Cerai Suami! |
Sidang pertama akan dilaksanakan dengan agenda mediasi. Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono pun diwajibkan hadir dalam sidang tersebut.
"Pengadilan tentu selain mendamaikan, prosesnya dimediasi setiap perkara yang masuk di kedua belah pihak harus dimediasi setelah dimediasi baru diperiksa, diadili," tutur Taslimah.
Baca juga: Ibu Irwansyah Meninggal Dunia |
"Semua perkara yang masuk pada sidang perdana wajib dihadiri pihak pemohon dan termohon," tukasnya.
Jenis perkara ini adalah jenis cerai talak. Gugatan itu masuk dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS, yang didaftarkan pada tanggal 3 Agustus tahun 2021 melalui ecourt.
Belum lama ini, Tyas Mirasih baru sembuh dari Covid-19. Hal tersebut disampaikan Tyas Mirasih dalam Instagram miliknya. Dalam postingannya, Tyas Mirasih menunjukkan hasil swabnya yang sudah negatif.
"ALHAMDULILLAH YA ALLAH! Hasil swab PCR aku di @ilab_id tadi pagi udah keluar dan aku sudah Negatif guys!!!!! Yesss kemaren memang aku bilang tidak perlu PCR lagi ngga papa setelah isoman 14 hari, tapi karena aku mau kembali kerja jadi aku perlu surat keterangan negatif," tulis Tyas Mirasih dalam Instagram miliknya.
Dalam postingannya, Tyas Mirasih memberikan semangat dan doa terbaik kepada semua orang yang saat ini sedang melawan virus tersebut.
"Buat kalian semua pejuang negatif harus tetep semangat dan yakin ya semua akan cepet kembali pulih dan sehat lagi. Semangattttttt!!!" paparnya lagi.
(hnh/wes)