Pandangan UAS soal Musik Haram

Pandangan UAS soal Musik Haram

tim detikhot - detikHot
Senin, 02 Agu 2021 17:36 WIB
Thousands of Virus-free international fans participate at Unum Albanias open-air music festival in Shengjin on Friday, June 4, 2021. Organizers had sold all 10,000 planned tickets with more requests to follow from people around the world trying to forget the virus restrictions and follow non-stop music for five days at the Rana e Hedhun (Thrown Sand) beach, 75 kilometers (45 miles) northwest of the capital Tirana. (AP Photo/Visar Kryeziu)
Ilustrasi konser musik Foto: AP Photo/Visar Kryeziu
Jakarta -

Uki eks NOAH bicara mengenai musik usai hijrah. Di Channel YouTube Belajar Sunnah, eks gitaris NOAH itu awalnya bicara soal penyesalan di akhir hayat.

Uki mengatakan tak bangga dengan ilmu yang dipelajari di masa lalu. Sebab menurutnya, hal itu tak bisa meningkatkan derajatnya.

Uki mengaku musik adalah sesuatu yang haram. Ia punya alasan tersendiri terkait perkataannya tersebut.

"Terus kalau saya bilang dengan uang ini saya bisa sedekah banyak, tapi kita melakukan yang haram, nggak bisa. Jadi untuk dari segi musiknya. Karena ketika musik itu kalian nggak lakukan otomatis kalian tuh menutup pintu khamar, pintu rokok juga, terus bercampur dengan wanita. Jadi dengan menutupnya pintu musik dan industri musik, kalian itu menutup banyak hal yang sifatnya mudarat," ujarnya.

"Mungkin kalian nggak menyadari, oh mungkin hanya ngedengerin musik saja, kalau sejuta orang berpikir seperti itu, otomatis mansor akan masuk, orang penjual khamar juga akan masuk. Dan memang yang menjadi tampilan pertamanya di kafe, oke kita sering main di kafe di Medan yang ditampilkan di depan billboard itu musisinya bukan hayuk malam ini kita minum khamar bareng-bareng dengan para-para wanita yang bisa datang ke tempat itu gratis. Tapi musisi yang akan dikedepankan menjadi pintu pembuka maksiat itu sendiri," lanjutnya.

Tak sedikit orang yang masih mempertanyakan apakah benar musik haram? Ustaz Abdul Somad pun pernah mendapatkan pertanyaan serupa. Lalu apa jawaban UAS?

"Apa hukum alat musik? Kata Syekh Yusuf al-Qaradawi, musik kata dia tidak haram, dikajiannya. Jangan burukan saya, Abdul Somad menghalalkan gitar. Alat musik itu sama seperti pisau, jika dipakai memotong tangan putus, tapi kalau dipakai untuk memotong kurban dapat pahala," ungkap UAS dalam sebuah kajian.

"Lagu religi, lagu Maher Zain, lagu Opick bagus sekali," ucapnya sambil mendendangkan lantunan syair Baraka Allahu Lakuma yang dinyanyikan Maher Zain.

UAS lantas menjabarkan tentang hadist yang menyebut musik haram. Ia pun memberikan contohnya.

"Hadist tentang musik itu, dilihat dulu musiknya. Kalau baik maka boleh, kalau syairnya nggak baik, maka nggak boleh. Contoh yang baik lagu Opick, Tombo Ati. Lagu Maher Zain. Tapi kalau sudah Cinta Satu Malam, Kucing Garong, Keong Racun, itu tak ada," ungkapnya.

"Itu kan lagu ditulis berdasarkan pengalaman pribadi, itu saya tonton di stand up comedy. Kata dia, semua lagu ditulis berdasarkan pengalaman pribadi, contohnya Gesang, ketika menulis Bengawan Solo itu memang sedang di situ, dia tengok Bengawan Solo. Nah, Cinta Satu Malam, di mana itu dia nulis? Kalau sedang zina, atau nikah kontrak satu malam."

UAS pun menyarankan agar publik juga memilih lagu atau musik untuk diperdengarkan.

"Makanya pilih lagu-lagu. Kesimpulannya, musik seperti cakap, kalau maknanya baik mengajak berjihad, nutup aurat, mengajak ketenangan hati, mengingat mati itu baik. Tapi kalau mengajak berzina, ada musik yang mengajak orang mati, itu sudah dilarang tapi disebarkan di YouTube. Kalau mau cari fiqh musik, nama pengarangnya Syekh Yusuf al-Qaradawi," pungkasnya.

Faiz Sumarno, selaku koordinator media UAS juga membenarkan sang ustaz kerap mendapat pertanyaan tentang musik haram. Bahkan, pertanyaan itu masih sering diajukan oleh orang-orang di sekitar UAS.

"Intinya beliau tak pernah menasihati kami-kami ini yang faqir ilmu tentang musik, pendapat beliau seperti itu. Memaknai hukum fiqh itu harus diluaskan hati kita, jangan sempit memandang ilmu fiqh," katanya.




(nu2/dar)