Ustaz dan Anak Amalia Jadi Saksi Sidang, Bambang Pamungkas Tak Bantah Soal Pernikahan

Ustaz dan Anak Amalia Jadi Saksi Sidang, Bambang Pamungkas Tak Bantah Soal Pernikahan

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 29 Jul 2021 11:01 WIB
Bambang Pamungkas Ternyata Foodies, Hobi Masak dan Makan Enak
Ustaz dan Anak Amalia Jadi Saksi Sidang, Bambang Pamungkas Tak Bantah Soal Pernikahan. (Foto: Instagram bepe20/YouTube BEPE20)
Jakarta -

Sidang terkait asal usul anak dari Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas kembali berjalan. Kali ini pernyataan dari saksi yang diboyong pihak Amalia Fujiawati.

Saat itu saksi ada dua, yaitu ustaz yang menikahkan Amalia dengan Bambang Pamungkas dan Jane Abel, anak pertama mantan kapten Persija itu.

"(Saksi) Ini sebagai ustaz ya yang menikahkan pernikahan antara Pak Bambang Pamungkas dengan klien saya sendiri. Dan saksi kedua yaitu Mba Jane Abel, ini adalah anak dari Bambang Pamungkas sendiri gitu ya," ujar kuasa hukum Amalia Fujiawati, Trisnawati, saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Trisnawati, pernikahan Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas memang benar adanya. Mereka menikah di Kalibata, Jakarta Selatan.

Trisnawati menegaskan, tepatnya pada pertengahan 2018, Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas menikah secara agama.

ADVERTISEMENT

"Pernikahannya pada tempat di daerah Kalibata ya, Jakarta Selatan. Pertengahan 2018," lanjut Trisnawati.

Dalam sidang yang berjalan lancar, pihak Bambang Pamungkas disebut sudah tak lagi menampik persoalan ini. Trisnawati menegaskan pihak Bambang Pamungkas tak melakukan bantahan sepanjang sidang hari itu berjalan.

"Tadi sih saya lihat ya dia nggak ada bantahan. Jadi memang akhirnya dia kelihatan nggak ada bantahan gitu terhadap kami dan pernikahan," tegas Trisnawati.

Lebih lanjut, Trisnawati menuturkan kesaksian dari Jane Abel yang merupakan anak pertama Bambang Pamungkas tak bisa ditepis. Jane dalam sidang menegaskan memang membenarkan adanya pernikahan antara ayahnya dan Amalia Fujiawati.

"Memang kalau saksi ya kan tadi bicara dua orang saksi kan. Ada dua orang saksi apalagi anak kandungnya sendiri. Dia memberikan kesaksian bahwa memang ada pernikahan gitu. Jadi hal yang tidak bisa dipungkiri lagi adanya pernikahan secara syariat Islam," tegas Trisnawati.

(pig/mau)

Hide Ads