Kabar Terbaru Sidang Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad

Kabar Terbaru Sidang Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 28 Jul 2021 18:01 WIB
Raffi Ahmad usai menjalani vaksinasi COVID-19 ke-2 di Istana
(Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden) Kabar Terbaru Sidang Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad
Jakarta -

Ada kabar baru dari sidang perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Raffi Ahmad. Sidang tersebut diakui sudah sampai pada tahap putusan.

Dijelaskan Humas Pengadilan Negeri Depok, Ahmad Fadil, pada 7 Juli 2021 sidang tersebut sudah sampai pada putusan yang menyatakan gugatan ditolak.

"Sudah diputus tanggal 7 Juli 2021," ujar Ahmad Fadil saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil putusan tersebut dapat pula diakses melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Depok. Hasil putusan pada gugatan terhadap Raffi Ahmad pun diperlihatkan secara lengkap di sana.

Dalam hasil putusan, Raffi Ahmad ditetapkan tak melakukan tudingan yang disebutkan David Tobing sebagai penggugat. Adapun isi gugatan tersebut sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;

3. Menghukum Tergugat untuk menyampaikan permohonan maaf dan pernyataan komitmen untuk terus menerus mensosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di:

- 7 televisi swasta nasional : SCTV, RCTI, Trans TV, Kompas TV, Indosiar, TV One, dan Metro TV

- Akun media sosial pribadi : Instagram dan Facebook

- 7 koran harian nasional : Kompas, Tempo, Sindo, Media Indonesia, Merdeka, Republika, Jawa Pos, masing-masing berukuran setengah halaman;

4. Menyatakan dan menetapkan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum verzet, banding, kasasi, maupun upaya hukum lainnya;

5. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara;

Mengenai hasil putusan, David Tobing sebagai pelapor merasa tak puas dengan hasilnya. David Tobing mengajukan banding pada 19 Juli 2021.

"Ya, permohonan banding tanggal 19 Juli 2021," lanjut Ahmad Fadil.

Sebagai tambahan informasi, Raffi Ahmad pada Januari 2021 kedapatan menghadiri sebuah acara di kawasan Jakarta Selatan bersama teman-teman artis lainnya. Saat itu Raffi Ahmad tampak tak memakai masker begitu pula artis lainnya.

Momen itu bertepatan dengan hari yang sama saat Raffi Ahmad menerima vaksin Sinovac. Lalu tak sedikit publik geram dengan perilaku suami Nagita Slavina tersebut.

Atas hal itu Raffi Ahmad mendapat kecaman dari berbagai pihak. Raffi bahkan sempat dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

(pig/aay)

Hide Ads