Penyebar video seks Michael Yukinobu Defretes atau Nobu dengan Gisella Anastasia divonis 9 bulan penjara. Sampai saat ini nasib Nobu dan Gisel masih sebagai tersangka dan masih terus melakukan wajib lapor.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Nobu, Irwansyah. Irwansyah menegaskan entah sampai kapan Nobu dan Gisel harus terus melakukan wajib lapor.
"Oh masih, masih tetap Senin dan Kamis (wajib lapor)," kata Irwansyah Putera ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (14/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, Nobu dan Gisel melakukan wajib lapor secara online. Kondisi wajib lapor tersebut kemungkinan dilakukan sampai PPKM Darurat selesai.
"Sekarang lagi online, bisa jadi sampai PPKM selesai karena sejak awal PPKM sudah nggak bisa ke Polda lagi ya karena di sana banyak juga yang terpapar, pemeriksaannya juga ketat," kata pengacara Nobu.
"(Wajib lapor) Ya sampai dilimpahkan ke pengadilan. (Tapi) Belum (ada arah ke sana). Kita pusing juga tentang itu, kita juga bingung sampai kapan harus wajib lapor," ungkapnya.
Sedangkan penyebar video seks Gisel dan Nobu, yaitu PP dan MN sudah dinyatakan bersalah dan divonis 9 bulan penjara. Menyoal hal tersebut, Irwansyah mengatakan Nobu tak bisa banyak berkomentar.
"Kalau itu saya rasa nggak bisa berkomentar karena itu domainnya orang. Lagian kan nggak ada kaitannya dengan klien saya dan sudah terbukti dia salah menurut aturan hukum. Jadi saya nggak bisa berkomentar pada putusan tersebut," tegas Irwansyah.
Irwansyah mengatakan Nobu saat dihubungi olehnya belum mendengar soal vonis dua orang penyebar video seksnya dengan Gisel. Nobu merasa perbuatan PP dan MN tidak ada kaitan hukum secara langsung dengan dirinya.
"Tadi saya telepon dia baru bangun habis basket. Nobu sih nggak bisa nanggepin apa-apa ya karena perbuatan orang yang sudah divonis tersebut nggak ada kaitannya dengan dia. Artinya tidak ada kaitan hukum langsung," tegas pengacara Nobu.
Dalam persidangan PP dan MN memang ada perbedaan sikap antara Nobu dan Gisel saat diminta jadi saksi persidangan. Nobu memastikan dirinya tidak akan datang menjadi saksi.
Sedangkan Gisel justru bersedia menjadi saksi. Kesaksian Gisel dalam sidang tersebut justru menguak fakta baru soal masa lalu gelapnya. Dibeberkan pengacara PP, Roberto Sitohang, saat menjadi saksi, Gisel mengaku lebih dari lima kali berhubungan intim dengan Nobu, termasuk juga pertama kali mengirimkan video seks ke Nobu dengan aplikasi Airdrop.