Artis Ajun Perwira disebut mundur dari statusnya sebagai saksi di sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba sang istri, Jennifer Jill.
Ajun seharusnya hadir untuk jadi saksi di sidang Rabu (14/7/2021) pada kasus narkoba Jennifer Jill sebagai saksi dari JPU. Hal itu tentunya menjadi saksi yang memberatkan hukuman untuk Jennifer Jill.
Dalam hal ini Ajun Perwira diperbolehkan mundur sebagai saksi dan tak menghadiri sidang. Hal ini ditegaskan Sahala Siahaan sebagai kuasa hukum Jennifer Jill bahwa sangat dimungkinkan dalam KUHP lantaran status Ajun Perwira sebagai suami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini diungkapkan Sahala Siahaan saat dijumpai usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/7/2021).
"Ajun dalam agenda sebelumnya dia mengundurkan diri sebagai saksi, dan itu dimungkinkan dalam KUHP," ujar Sahala Siahaan.
"Jadi kapasitasnya sebagai saksi dia sampaikan ke majelis hakim dia mundur sebagai saksi karena statusnya dia sebagai suami," lanjutnya.
Sidang Jennifer Jill yang bergulir hari ini juga merupakan kesaksian dari saksi yang meringankan perempuan berusia 50 tahun itu.
Sahala Siahaan mengaku sudah menghadirkan saksi dari pihak RSKO dan BNN. Hal itu guna membuktikan Jennifer Jill butuh tempat rehabilitasi bukan rumah tahanan.
Hal itu juga turut menjadi harapan Sahala Siahaan agar Jennifer Jill dapat kembali melanjutkan masa rehabilitasinya.
"Ya dengan dua saksi satu ahli dan mereka-mereka ini orang yang berkompeten harapannya bisa membuka pandangan majelis hakim bahwa seseorang yang sedang bermasalah dengan narkotika itu (harus) rehabilitasi," tutur Sahala.
"Undang Undang juga mengatakan demikian. Apa lagi dengan barang bukti dibawah satu gram," lanjutnya.
Sementara itu, sidang Jennifer Jill akan kembali dijalankan pada Senin, 19 Juli 2021. Agenda yang akan dilaksanakan juga merupakan pemeriksaan Jennifer Jill sebagai terdakwa.
"Pemeriksaan terdakwa, hari Senin depan," tutup Sahala Siahaan.