Rahasia Gelap Gisel dan Nobu Terungkap karena Kekecewaan Roberto

Rahasia Gelap Gisel dan Nobu Terungkap karena Kekecewaan Roberto

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 14 Jul 2021 13:01 WIB
Gisella Anastasia saat ditemui di PN Jaksel.
Gisel tersangka video seks Foto: Pool/Palevi S/detikFoto
Jakarta -

Kasus video seks Gisel dan Nobu masih bergulir. Kini, pengacara PP dan MN, Roberto Sihotang membeberkan fakta persidangan.

PP dan MN, merupakan dua sosok yang dituduh menyebarkan video itu di media sosial. Dalam persidangan, Gisel dan Nobu juga menjadi saksi perkara tersebut. Dari kesaksian itu, Gisel dan Nobu disebut pengacara PP dan MN sebagai penyebar pertama video syur.

Tak cuma itu, Gisel dan Nobu juga disebut tak cuma sekali berhubungan intim. Roberto juga mengungkap Gisel dan Nobu tidak mengenal secara pribadi sosok MN dan PP. Fakta persidangan itu diungkap oleh Roberto usai kliennya divonis bersalah. Publik juga baru mengetahui itu karena persidangan perkara itu digelar tertutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gisel dan Nobu mengakui mereka tidak pernah kenal (dengan PP dan MN) tidak pernah ketemu," ujar Roberto Sihotang saat dihubungi detikcom, Rabu (14/7/2021).

"Dan Gisel juga pernah mengatakan 'saya yakin kok mereka nggak salah' katanya. Itu terungkap kok di fakta persidangan," lanjut Roberto Sihotang.

ADVERTISEMENT

Roberto Sihotang menegaskan, kliennya tak ada maksud untuk menyerang atau merusak nama baik Gisella Anastasia. Faktanya, PP hanya mengunggah sebuah tangkapan gambar dari video yang didapatkannya ke Twitter.

Michael Yukinobu Defretes atau Nobu (kiri) jalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.Michael Yukinobu Defretes atau Nobu (kiri) jalani wajib lapor di Polda Metro Jaya. Foto: Michael Yukinobu Defretes atau Nobu (kiri) jalani wajib lapor di Polda Metro Jaya. (Yogi/detikcom)

"Klien saya tidak ada niatan menyerang Gisel," tegas Roberto Sihotang.

Selain itu, PP juga tak mengetahui perihal durasi video syur Gisel yang 19 detik itu. PP juga tak mengetahui video syur Gisel yang tersebar merupakan hasil video yang direkam ulang.

"Kalau itu tidak tahu si PP, apakah itu video terus divideoin lagi, itu nggak tahu gitu loh," sahut Roberto Sihotang.

Dalam hal ini, Roberto menegaskan kliennya tidak bersalah pada kasus ini. PP disebut tidak ada di tempat saat Gisel dan Nobu berhubungan intim. PP juga disebut bukan menjadi orang yang merekam aktivitas seks Nobu dan Gisel.

"Pada saat mereka merekam adegan video itu di situ tidak ada klien saya. Artinya bukan klien saya yang ikut merekam di sana. Terus kemudian pada saat itu pertama kali di transmisikan atau dikirim, nggak ada klien saya di situ," tegas Roberto.

"Mereka (Gisel dan Nobu) membuat video itu bukan pertama kali. Mereka sudah beberapa kali membuat video. Artinya mereka berdua sudah setuju untuk membuatkan video (asusila)," kata Roberto saat dihubungi via telepon.

"Mereka berhubungan intim di fakta persidangan lebih dari 5 kali. Kalau di video itu adanya di Sumatera Utara, tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya atau di mana gitu saya lupa. Itu pengakuan Gisel sendiri kok dan Nobu juga mengakui itu," lanjut.

PP dan MN pada 13 Juli 2021 menjalani sidang putusan kasus dugaan penyebaran video syur Gisel dan Nobu. Sidang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hasil putusan menetapkan PP dan MN menjalani masa tahanan selama 9 bulan dengan denda Rp 50 juta dan subsider 3 bulan. Melihat berbagai fakta tersebut, Roberto menyebut seharusnya kliennya dinyatakan tak bersalah.

Sementara pihak Gisel dan Nobu belum memberikan tanggapan terkait klaim-klaim tersebut. detikcom menghubungi pengacara Gisel, Sandy Arifin. Ia mengaku baru akan bicara siang ini.




(pig/nu2)

Hide Ads