Kehadiran Gisel dan Nobu di Sidang Tak Untungkan Penyebar Video Syur

Kehadiran Gisel dan Nobu di Sidang Tak Untungkan Penyebar Video Syur

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 14 Jul 2021 11:49 WIB
Gisel di kantor detikcom.
Kehadiran Gisel dan Nobu di Sidang Tak Untungkan Penyebar Video Syur (Foto: Asep Syaifullah)
Jakarta -

Kasus dugaan video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu masih bergulir. Pihak oknum penyebar pun angkat bicara.

Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum salah satu terpidana penyebaran video syur Gisel di media sosial berkomentar. Ia menganggap, kliennya, MN, tak diuntungkan dengan kesaksian Gisel dan Nobu yang hadir pada sidangnya beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan Andreas Nahot saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun bukan berarti hal itu merugikan bagi MN. Disebut Andreas Nahot, kesaksian Gisel dan Nobu juga tak merugikan kliennya itu.

"Saat Gisel dan Nobu jadi saksi di sini (saat sidang) ya bukan menjadi hal yang meringankan dan memberatkan," ujar Andreas Nahot.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan Andreas Nahot karena sosok Gisel dan Nobu tidak ada di tempat saat kejadian MN mengirim video syur ke grup WhatsApp.

"Ya Gisel dan Nobu tidak ada di situ pada saat penyebaran (dilakukan) klien kami," ungkap Andreas Nahot.

Dalam kasus ini MN juga divonis menjalani masa tahanan 9 bulan penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan. Hal ini sudah diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Juli 2021.

Sementara itu, Gisel dan Nobu pun disebut sebagai kambing hitam dalam kasus dugaan video syur ini. Hal ini turut dituturkan Andreas Nahot.

"Gisel kita tempatin sebagai kambing hitam gitu dalam kasus ini," tuturnya.

Bagi Andreas Nahot, Gisella Anastasia dan Nobu tak cocok jika dijadikan sebagai tersangka. Keduanya disebut sebagai korban lantaran aib mereka yang disebarluaskan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Andreas Nahot menegaskan, video berdurasi 19 detik yang tersebar di media sosial itu adalah hal yang merusak nama baik Gisel. Sedari awal kasus berjalan, Andreas Nahot menegaskan Gisel dan Nobu adalah korban.

"Kalau terkait itu saya nggak pernah berubah, saya selalu berpendapat Gisel korban juga," tegas Andreas Nahot.

"Ya ini kan aib juga buat Gisel," tegasnya lagi.

Dalam hal ini, Andreas Nahot merasa adanya kekeliruan tindakan hukum. Ia bahkan menyayangkan kliennya, MN yang dibekuk karena tudingan menyebarkan video syur Gisel dan Nobu di grup WhatsApp yang terdiri dari 6 orang.

Dalam hal ini Andreas Nahot menegaskan kliennya itu hanya bertanya untuk mencari pembenaran terkait Gisel yang ada pada video tersebut.

Lihat Video: Penyebar Video Syur Gisel Divonis 9 Bulan Penjara

[Gambas:Video 20detik]



(pig/dar)

Hide Ads