Gisel dan Nobu Disebut Cuma Jadi Kambing Hitam di Kasus Video Syur

Gisel dan Nobu Disebut Cuma Jadi Kambing Hitam di Kasus Video Syur

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 14 Jul 2021 09:34 WIB
Gisel saat ditemui di Plaza Senayan.
Gisel dan Nobu disebut cuma jadi kambing hitam di kasus video syur. Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta -

Kasus dugaan video syur yang menyeret nama Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu pada akhir 2020 terus bergulir.

Pada 13 Juli 2021, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus hukuman untuk dua terpidana penyebar video syur Gisel dan Nobu di media sosial.

Sementara itu, status Gisella Anastasia dan Nobu pun hingga saat ini masih sebagai tersangka video syur. Hal ini menuai perhatian Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum salah satu terpidana, MN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, baru-baru ini, Andreas menegaskan Gisel dan Nobu seperti kambing hitam pada kasus video syurnya.

"Gisel kita tempatin sebagai kambing hitam gitu dalam kasus ini," ujar Andreas Nahot.

ADVERTISEMENT

Bagi Andreas Nahot, Gisella Anatasia dan Nobu tak cocok jika dijadikan sebagai tersangka. Keduanya disebut sebagai korban lantaran aib mereka yang disebarluaskan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Andreas Nahot menegaskan, video berdurasi 19 detik yang tersebar di media sosial itu adalah hal yang merusak nama baik Gisel. Sedari awal kasus berjalan, Andreas Nahot menegaskan Gisel dan Nobu adalah korban.

"Kalau terkait itu saya nggak pernah berubah, saya selalu berpendapat Gisel korban juga," tegas Andreas Nahot.

"Ya ini kan aib juga buat Gisel," tegasnya lagi.

Dalam hal ini, Andreas Nahot merasa adanya kekeliruan tindakan hukum. Ia bahkan menyayangkan kliennya, MN yang dibekuk karena menyebarkan video syur Gisel dan Nobu.

Andreas menegaskan, MN hanya bertanya di dalam sebuah grup WhatsApp yang berisi 6 orang terkait dengan video syur Gisel.

Dalam hal ini Andreas percaya bahwa Gisella Anastasia pun tak ingin video syurnya tersebar ke publik.

"Untuk klien kami saja kami sangat menyayangkan, apalagi Gisel gitu. Saya yakin dia juga tidak ingin hal ini gitu," tutur Andreas Nahot.

"Di satu sisi penegakan hukum juga harus punya hati nurani," tambahnya.

(pig/dar)

Hide Ads