Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sejak 11 Juli 2021 resmi menjalani rehabilitasi. Keduanya diantar ke BNN untuk menjalani proses rehabilitasi.
Sementara itu, dari pihak Polres Metro Jakarta Pusat memberikan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie rehabilitasi berdasarkan rekomendasi BNN. Sedangkan untuk lokasi rehabilitasi ditentukan oleh penyidik.
Wa Ode Nur Zainab selaku kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun tak bisa menjelaskan secara rinci tempat rehabilitasi mereka. Dia hanya menyebut daerah tempat panti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie jalani rehabilitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dapat kabarnya di daerah Bogor ya," ujar Wa Ode Nur Zainab saat dihubungi wartawan, Senin (12/7/2021).
Wa Ode menegaskan tak dapat menjelaskan keberadaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat ini. Ia hanya menyebut Bogor menjadi tempat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi.
Selain itu, Wa Ode Nur Zainab mengaku belum mengetahui keadaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat ini. Ia baru berencana hadir untuk menjenguk keduanya seusai pulang dari Bandung.
"Pokoknya wilayah Bogor saja. Cuma kan saya tidak etis juga menyampaikan tempatnya," jelas Wa Ode kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Saya pun emang baru rencana mau ke sana. Saya masih di Bandung," tukas Wa Ode.
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie konsisten tak mau menyebut lokasi tepat suami dan istri itu menjalani rehabilitasi. Ia menegaskan lokasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie rehabilitasi berdasarkan rekomendasi dari BNN.
Di mana saja tempat rehabilitasinya, menurut Wa Ode Nur Zainab, Nia Ramadahani dan Ardi Bakrie di bawah pengawasan BNN.
"(Lido atau RSKO) Oh banyak itu rekomendasi BNN, nggak cuma dua itu kok. Itu semua di bawah pengawasan BNN," tegas Wa Ode Nur Zainab.
Sebelumnya, dr Yosi Eka Putri, Deputi Rehabilitasi BNN, mengatakan BNN memang sudah memberikan rekomendasi rehabilitasi. Akan tetapi, untuk hasil dan lokasi, BNN menyerahkan Polres Jakarta Pusat.
"Nyebut merek (nama panti rehabilitasi) sih nggak. Tapi kalau yang dimaksud surat yang kompeten dan memenuhi kebutuhan mereka berdua hanya segelintirlah yang ada di Jakarta ini, sekitaran kita yang bisa. Mengenai penunjukkan tempatnya, tempat rehab juga punya izin. Mengenai penunjukkan tempatnya wewenang penyidik karena kan penyidik masih tetap bertanggung jawab terhadap keberadaan mereka dan koordinasi dengan keluarga sebagai penanggung jawab," ujar dr Yosi Eka Putri soal tempat rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
(pig/pus)