Nia Ramadhani Lebih Dulu Gunakan Sabu Ketimbang Ardi Bakrie

Pingkan Anggraini - detikHot
Jumat, 09 Jul 2021 15:05 WIB
Nia Ramadhani Lebih Dulu Gunakan Sabu Ketimbang Ardi Bakrie (Foto: Instagram ramadhaniabakrie/ardi bakrie)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Pusat melalui Kasat Narkoba Kompol Indraweny Panjiyoga menjelaskan terkait Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Disebut, Nia Ramadhani lebih dulu menggunakan narkoba jenis tersebut sabu-sabu ketimbang suaminya, Ardi Bakrie.

Hal ini diungkapkan Indraweny saat dihubungi detikcom, Jumat (9/7/2021).

"Dari si Nia dulu (yang pertama kali gunakan sabu)" ujar Indraweny.

Lebih lanjut mengenai kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini, Indraweny dan pihaknya masih akan terus mendalaminya.

Hal itu lantaran diduga adanya penyebaran awal penyalahgunaan narkoba di kalangan publik figur. Indraweny juga turut menuturkan hal ini

"Iya soal ini lagi kita dalami (perihal penyebaran narkoba di kalangan artis)" lanjut Indraweny.

Indraweny kembali menjelaskan secara singkat kronologi awal penangkapan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie beserta sopirnya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Pertamanya kan kita tangkap sopir, dari sopir baru ke Nia. Setelah Nia kita bawa ke kantor, Pak Ardi nya menyerahkan diri," tutur Indraweny.

Hingga saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih berada di Polres Jakarta Pusat. Keduanya dinyatakan masih menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebagai tambahan informasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie semalam sempat menjalani pengembangan kasus.

Keduanya diminta untuk ikut melakukan pengembangan di kediaman mereka atau TKP di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Tujuan Polres Metro Jakarta Pusat melalukan hal tersebut guna mencari barang bukti lainnya yang diduga terdapat di kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Namun disebut Indraweny, dari pengembangan yang dilakukan semalam pihaknya tak menemukan barang bukti lain.

Barang bukti yang saat ini disita polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani masih sama, yaitu 1 klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan 1 bong atau alat hisap sabu.




(pig/dar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork