Nia Ramadhani dan Daftar Selebriti yang Ditangkap karena Narkoba di 2021

Nia Ramadhani dan Daftar Selebriti yang Ditangkap karena Narkoba di 2021

Asep Syaifullah - detikHot
Kamis, 08 Jul 2021 17:00 WIB
Nia ramadhani dan ardhie bakrie tertangkap narkoba
Nia Ramadhani ditangkap polisi. Foto: dok detikcom
Jakarta -

Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie ditangkap oleh Kepolisian Jakarta Pusat pada Rabu (7/7) atas kasus kepemilikan narkoba di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kasus ini pun menambah daftar panjang deretan selebriti yang tersandung kasus narkoba sejak awal 2021. Siapa sajakah mereka berikut ringkasannya:

Jennifer Jill

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jennifer Jill alias JJ beserta suaminya, Ajun Perwira dan putranya di kediaman mereka di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 16 Februari 2021 oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,39 gram dan alat hisap narkoba.

ADVERTISEMENT

Jennifer Jill pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba. Sedangkan Ajun Perwira dan Philo (anak Jennifer Jill) yang turut dibekuk saat itu diperbolehkan pulang. Hal itu lantaran pemeriksaan urine mereka negatif.

Diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Jennifer Jill menjalani rehabilitasi sesuai dengan hasil assessmen dari tim BNN. Namun ia sempat dipindah dari BNN Lido ke Rutan Polda hingga membuat kondisi fisik dan psikisnya menurun.

Dijelaskan Sahala Siahaan selaku kuasa hukum Jennifer Jill, kliennya itu mengalami sakau ketika saat ini menjalani masa tahanannya di Rutan Polda Metro Jaya.
Sahala menegaskan hal itu merupakan dampak yang didapatkan Jennifer Jill usai tak lagi jalani rehabilitasi di BNN Lido, Jawa Barat.


Abdul Kadir

Selebgram Abdul Kadir ditangkap pada 27 Januari saat berada di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti sisa pakai beserta alat isapnya. Sabu tersebut baru dibeli oleh F (rekannya) dengan harga Rp 200 ribu.

"Sudah kita tes urin, hasilnya positif metamphitamine, atau ada kandungan sabu di dalamnya. F mengaku sudah 3 bulan melakukan, sementara AK baru pertama, tapi ini kita akan dalami lagi sudah berapa lama mereka gunakan," beber Yusri Yunus saat konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Tak lama kemudian ia pun membuat heboh usai mengunggah sebuah video saat ia berjoget dengan mengenakan daster dan kerudung.

"Aku mbaleek rek (aku balik lagi guys)," tuturnya pada video tersebut.

Di unggahan terbaru, ia juga mengucapkan rasa syukur karena telah bebas dan bisa beraktivitas kembali. Tapi fakta berbeda justru ditemukan tim detikcom saat mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

"Direhab kan dia. Waktu itu kan sudah kita sampaikan tidak ada barang bukti, tapi positif sabu. Yang kita temukan barbuknya (barang bukti) hanya bong dan klip bekas pakai. Dia positif akhirnya direhab," ungkapnya.

Ridho Rhoma

Ridho Rhoma digerebek Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis, 4 Februari 2021, di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Penggerebekan ini dilakukan atas informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah Tanjung Priok. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya kecurigaan mengarah ke apartemen tersebut.

Penyelidikan dipimpin Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahardhi. Di apartemen tersebut, mereka mendapati Ridho Rhoma dan dua orang rekannya.

Atas kasus ini, Ridho Rhoma terancam maksimal 12 tahun penjara. Hukumannya terancam lebih berat karena ini kali kedua dirinya terjerat kasus narkoba.Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017. Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.

Agung Saga dan seleb lainnya di halaman berikutnya

Agung Saga

Agung Saga ditangkap lagi karena narkoba. Agung Saga ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, pada tanggal 27 Maret 2021.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita 0,16 gram sabu dari artis FTV itu. Saat dirilis hari ini, Agung Saga menangis dan menyesali dirinya kembali tertangkap karena narkoba.

"Assalamualaikum. Saya menyesal sekali. Saya mau minta maaf kepada keluarga besar saya, tempat saya bekerja, saya ingin bicara saya menyesal dan saya ingin sembuh," ucap Agung Saga sesenggukan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

Namun Agung tak ditahan, pengajuan rehabilitasinya berhasil dikabulkan oleh pengadilan seperti yang diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Andre Nusi.

"Alhamdulillah kemarin kami mengajukan permohonan rehab ke pihak kepolisian. Dan sekarang sudah disetujui," kata Andre Nusi saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Minggu (4/4/2021).

Jeff Smith

Pesinetron Jeff Smith dibekuk petugas kepolisian karena terbukti menggunakan ganja. Jeff Smith dikenakan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Menurut pengakuannya, Jeff Smith sudah pakai narkoba sejak SMA dan pernah masuk panti rehabilitasi pada Desember 2020.

Dalam penangkapan Jeff Smith ini, pihaknya mengamankan barang bukti plastik klip berisi 0,52 ganja dan tembakau seberat 44 gram di tas ransel. Selain itu, polisi mengamankan 2 botol likuid yang awalnya sempat diduga ganja sintetis.

Jeff Smith sempat mengungkap hal kontroversial soal ganja. Menurutnya, ganja seharusnya tidak dikategorikan sebagai narkotika golongan I.

"Ganja tidak layak dikategorikan (sebagai) narkotika golongan I," kata Jeff Smith di Polres Metro Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Senin (19/4/2021).

"Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian,"pungkasnya.

Anji dan seleb lainnya di halaman berikutnya

Rio Reifan

Rio Reifan diamankan oleh polisi pada hari Senin, 19 April 2021. Ia ditangkap di kediamannya yang terletak di Jalan Otista, Jakarta Timur.

Sempat merasakan dinginnya di balik jeruji karena narkoba tidak membuat Rio Reifan kapok. Berdasarkan catatan, Rio Reifan pertama kali ditangkap kasus narkoba pada 2015. Saat itu, dia mengaku memakai narkoba karena terpengaruh.

Kemudian, pada 2017 dan 2019, Rio Reifan juga ditangkap karena kasus narkoba dengan alasan ketergantungan. Kali ini, alasan Rio Reifan mengkonsumsi narkoba juga beda lagi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 Sub Sider Pasal 114.

"Ancamannya enam tahun paling tinggi 20 tahun. Kami tetapkan prosedur. Nanti hakim yang akan menjelaskan mengenai keputusan hukumnya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

Anji

Anji ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba pada Selasa (15/6/2021) usai dibekuk petugas di studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti di studio di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Misalnya seperti 2 buah ponsel dan sebuah benda mirip speaker bertuliskan 'Dynamite'.

Selain itu, ditemukan pula lintingan ganja yang dimasukkan ke dalam plastik transparan. Salah satu plastik ditempel tulisan 'Banana Kush' yang berisi 1 lintingan. Kemudian, plastik lain ditempel dengan tulisan 'Choco Haze'. Terlihat ada 7 lintingan di dalamnya.

Ganja tersebut dibeli dari sebuah situs khusus di Amerika Serikat dengan harga mulai dari USD 250 hingga USD 300 atau Rp 3,6 juta hingga Rp 4 jutaan.

Atas kasus tersebut Anji pun menjalani rehabilitasi di RSKO Cibibur, Jakarta Timur sejak 25 Juni. Mantan vokalis band Drive itu disebut dapat menjalani rehabilitasi selama 3 sampai 6 bulan. Hal itu sesuai dengan literasi dari peraturan rehabilitasi RSKO.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menegaskan nantinya proses hukum Anji akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ini mengacu pada hasil asesmen yang dikeluarkan oleh TAT BNNP, yang berisi dua poin.

"Yang pertama, terhadap tersangka AN itu akan dilakukan rehabilitasi berupa rawat inap di RSKO Rumah Sakit Ketergantungan Obat. Yang kedua, melanjutkan proses hukum dengan tetap mempertimbangkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka," ujar Ronaldo

Nia Ramadhani

Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba. Saat ini keduanya masih diperiksa di Polres Jakpus.

Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Saya membenarkan, NR dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).

Berdasarkan keterangan polisi disebutkan jika barang bukti yang didapat berupa bong dan klip bekas pakai serta sabu-sabu seberat 0,78 gram.



Simak Video "Video Alasan Raffi Setim dengan Nia Ramadhani di Lagi-lagi Tenis, Bukan Nagita "
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads