Vicky Prasetyo, yang berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik atas Angel Lelga, dituntut 8 bulan penjara. Tuntutan itu dilayangkan JPU pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).
Sidang digelar di ruang 2 dengan keadaan tertutup dan hanya beberapa media yang berada di sana. Setelah menghabiskan waktu kurang-lebih 15 menit, Vicky Prasetyo keluar dari ruang sidang.
Wajahnya terlihat lesu dan kerap terlihat menundukkan kepala. Sang ibu, Emma Fauziah, bersama anak-anak Vicky Prasetyo hadir dalam persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat kehadiran ibu dan anak-anaknya, Vicky Prasetyo pun menangis haru sambil memberikan pelukan. Kalina Oktarani, yang merupakan istri Vicky, turut menangis sambil memeluk adik iparnya, Bebi Lestari.
"Sabar, sabar," ujar Vicky kepada ibunya.
Kepada awak media, Vicky juga sempat menjelaskan perasaannya. Vicky menegaskan hanya dapat menjalani sesuai dengan hasil putusan hakim kelak.
"Ya semua harus dijalankan. Udah, nggak ada pilihan apa pun. Tapi ya semua pasti kuasa hukum sudah melakukan upaya yang baik," ujar Vicky saat ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
![]() |
Vicky juga merasa terkejut oleh kehadiran keluarganya seusai sidang. Baginya, doa dari sang ibu serta anak-anaknya menjadi hal paling penting untuk saat ini.
"Doa dari Ibu dan anak-anak aku yang aku nggak tahu mereka datang hari ini," tutur Vicky.
Lebih lanjut dijelaskan pihak kuasa hukum Vicky Prasetyo, Mevi Amanda Sari, sidang akan kembali dilanjutkan pada 29 Juli 2021. Agenda sidang tersebut adalah pihak Vicky akan mengajukan pleidoi terkait tuntutan JPU hari ini.
"Kamis, 29 Jjuli 2021, kami akan mengajukan pleidoi atau pembelaan," tegas Amanda.
(pig/dar)