Sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkoba Jennifer Jill hari ini kembali berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang beragendakan kesaksian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dua saksi dari JPU tidak hadir lantaran terpapar COVID-19. Alhasil sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pernyataan saksi dari pihak Jennifer Jill.
"Ya saksinya (dari JPU) nggak datang," ujar Sahala Siahaan saat dihubungi detikcom, Rabu (30/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi mengalami COVID-19," tegasnya.
Mengenai sidang yang kembali ditunda ini, Sahala menegaskan tetap akan dijalani meski merasa rugi. Ia menegaskan pekan depan siap menghadirkan dua orang saksi yang meringankan.
"Ya keadaannya begitu ya kita harus mengikuti ya. Minggu depan ya tinggal saksi dari saya nanti," tutur Sahala.
"Ada dua saksi," lanjutnya.
Lebih lanjut, identitas saksi tersebut tak bisa diungkap Sahala kepada publik saat ini. Sahala menegaskan ia belum bisa menuturkan saksi terkait yang akan hadir pada sidang pekan depan.
Ditegaskan Sahala, dua orang saksi dari JPU yang tak hadir hari ini dipastikan sudah tidak lagi dipanggil ke pengadilan.
"(Saksi) ya lihat besok lah, masih belum bisa bicara. Saksi dari JPU tadi udah nggak dateng lagi," tegas Sahala.
Lebih lanjut Sahala menjelaskan sidang akan kembali digelar pada 7 Juli 2021.
"(Sidang lanjutan) Tanggal 7 Juli 2021. Dua saksi yang meringankan," tutur Sahala.
Sebelumnya kuasa hukum menjelaskan Jennifer Jill disebut kerap mengalami kendala usai tak lagi menjalani rehabilitasi. Jennifer disebut mengalami sakau.
Dijelaskan Sahala Siahaan selaku kuasa hukum Jennifer Jill, kliennya itu mengalami sakau ketika saat ini menjalani masa tahanannya di Rutan Polda Metro Jaya.
Sahala menegaskan hal itu merupakan dampak yang didapatkan Jennifer Jill usai tak lagi jalani rehabilitasi di BNN Lido, Jawa Barat.
(pig/aay)