Mark Sungkar hari ini Rabu (30/6/2021) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsinya. Sidang tersebut beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun sayang, sidang tersebut terpaksa ditunda. Padahal Mark Sungkar sudah datang ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sejak pagi tadi.
"Ditunda besok lah," kata Mark Sungkar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Jaksa Penuntut Umum beralasan belum mempersiapkan tuntutan untuk Mark Sungkar. Sidang pun akhirnya ditunda hingga besok hari.
"Ada yang belum siap arsipnya," tutur Mark Sungkar.
Di samping itu, Mark Sungkar mengaku kondisi tubuhnya kurang sehat. Badanya lemas diduga akibat sakit yang diidapnya.
"Dari jam 11 nggak baik (kondisi badannya). Nggak biasa saja nih, kondisinya kadang-kadang lemas gitu ya. Dalam pengobatan kondisinya ya," imbuh Mark Sungkar.
Seperti diketahui, Mark Sungkar didakwa oleh JPU melakukan perbuatan memperkaya diri, orang lain, dan korporasi melalui dana pelaksanaan kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional tahun anggaran 2018. Mark Sungkar juga didakwa membuat laporan keuangan fiktif.
Pada saat itu, Mark Singkar menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia masa bakti 2015-2019. Perbuatan Mark Sungkar ini disebut jaksa telah merugikan negara senilai Rp 694.900.000.
Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 9 juncto Pasal 18 ayat 1 huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999.
Mark Sungkar sebelumnya mengatakan dirinya hanya korban dalam kasus ini. Ia menegaskan yang seharusnya diusut adalah oknum di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Beliau secara pribadi sempat mengatakan kepada saya, kalau saya hanya sebagai korban. Kan disebutkan bahwa beliau mengatakan dasarnya bantuan itu untuk try in, try out. Kalau itu dijadikan dasar, tentu menjadi tidak jelas. Kalau try in bertanding di dalam negeri dan try out bertanding di luar negeri, bantuan untuk itu, sedangkan uangnya itu tidak ada. Jadi yang dirugikan siapa?" tanya Mark Sungkar.
"Untuk meningkatkan prestasi persiapan atlet Asian games, tetapi uangnya nol. Padahal kontraknya ada. Yang melanggar perjanjian bukan kami. Cabang Olahraga (Cabor) ini hanya korban dari oknum Kemenpora yang harusnya diusut," lanjutnya.
(hnh/aay)