Ini Alasan Attila Syach Tak Ditahan, Meski Jadi Tersangka KDRT

Ini Alasan Attila Syach Tak Ditahan, Meski Jadi Tersangka KDRT

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 29 Jun 2021 06:30 WIB
Attila Syach tersangkut kasus KDRT
Attila Syach tak ditahan karena ancaman hukuman kurang dari 5 tahun sebgai tersangka KDRT Foto: (Hanif/detikcom)
Jakarta -

Attila Syach akhirnya muncul usai dilaporkan dan jadi tersangka dugaan KDRT. Attila hari ini juga menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Attila Syach dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik atas kasus dugaan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Bunga Sophia. Saat diperiksa, Attila Syach dikatakan kooperatif.

"Sekitar 30 sampai 40 (pertanyaan). Iya kooperatif, kita tidak ada kendala," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, saat ditemui di kantornya, Senin (28/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik mencecar Attila Syach seputar dugaan KDRT yang dialamatkan kepadanya. Namun, Achmad Akbar tidak menjelaskan secara rinci apa saja pertanyaan tersebut.

"Berkaitan dengan materi perkara ya dan itu pasti menjadi refrensi yang tersumber dengan aturan yang ada," kata Kompol Achmad Akbar.

ADVERTISEMENT

Attila Syach didampingi oleh kuasa hukumnya, Bona Silaban. Ia disangkakan pasal 45 UUD KDRT dalam kasus tersebut.

Attila Syach dalam kasus KDRT terhadap sang mantan istri, Bunga Sophia, terancam hukuman pidana ringan. Oleh karena itu, meskipun jadi tersangka, Attila Syach tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

"Pidana penjara 3 tahun," ungkap Kompol Achmad Akbar.

"Ya kita kembali kepada aturan, kalau ancaman seperti itu itu tidak termasuk dalam kategori tindak pidana. Bisa dilakukan penahanan, sehingga memang tidak bisa ditahan," jelas Kompol Achmad Akbar.

Upaya mediasi antara Attila Syach dan mantan istri, Bunga Sophia masih mungkin terjadi. Apalagi, Attila Syach mengingkan proses tersebut dan ingin menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Di samping itu proses lain tidak menutup kemungkinan. Adanya upaya mediasi itu juga masih memungkinkan, tapi itu kita tunggu proses berikutnya," lanjutnya.

Attila Syach pun selama di Polres Jakarta Selatan terlihat santai. Dia juga merasa ini bukan masalah yang harus dibesar-besarkan.

"Kita itu bukan berdagang ya. Kita semua punya masa depan, kehidupan itu bukan hanya diri kita. Ini mah nggak ada apa-apanya, ecek-ecek," kata Attila Syach usai diperiksa.




(hnh/pus)

Hide Ads