Perseteruan antara Britney Spears dengan sang ayah masih bergulir di pengadilan. Britney akhirnya buka suara di persidangan mengenai kegelisahan yang ia rasakan mengenai upaya mencabut hak perwalian orang tuanya.
Pelantun Toxic itu mengatakan dirinya mengalami dampak yang menyiksa dari hak perwalian atau konservatori yang dimiliki sang ayah. Britney Spears membeberkannya dalam persidangan yang digelar di pengadilan Los Angeles, Rabu (23/6/2021).
Ia tak dapat melakukan yang ia inginkan. Bahkan keputusan dirinya untuk menikah dan memiliki anak juga dibatasi.
"Aku memiliki IUD (kontrasepsi) di dalam tubuhku dan itu membuatku tak dapat memiliki anak," tuturnya dalam kesaksiannya di persidangan.
Britney yang menjalin hubungan dengan Sam Asghari sejak 2016 menambahkan dirinya pernah mencoba meminta untuk melepas alat kontrasepsi itu. Namun dirinya dilarang sang ayah.
"Pihak waliku tak menyetujuinya. Aku juga tak dapat menikah," imbuhnya lagi.
Hak perwalian atau konservatori tersebut telah dipegang oleh sang ayah, Jamie Spears, sejak 2008. Kepada pengadilan, Britney mengatakan bagaimana ia merasa tersiksa karena kendali hukum tersebut.
"Aku merasa terkatung-katung dan tak memiliki siapa-siapa. Hak perwalian ini telah membuat lebih banyak keburukan dari sebaliknya," imbuh Britney.
Bintang pop yang memutuskan menjalani hidup dengan pantauan konservatori itu mengaku merasa menjadi budak sang ayah lewat karier musik yang ia miliki. Ia berharap pengadilan dapat mengabulkan permintaannya untuk dapat memiliki hidupnya sendiri.
"Aku hanya ingin hidupku kembali. 13 tahun sudah cukup lama dan aku ingin keluargaku dapat mengatakan hal yang jujur kepada kalian semua," tuturnya lagi.
Karena hak perwalian itu, Britney Spears memutuskan untuk tak lagi tampil di dunia hiburan. Hal itu pun menjadi sorotan banyak orang, khususnya pada fansnya.
Banyak di antara mereka yang memberikan dukungan pada sang diva terkait masalah hak wali atau konservatori yang dimiliki oleh Jamie.
(doc/mau)