Saat pemeriksaan pertama, Anji langsung mengatakan dirinya masih memiliki ganja di tempat berbeda. Ia kemudian menyebut Bandung sebagai lokasi penyimpanannya.
Di situ, polisi menemukan beberapa barang bukti lain, seperti biji dan batang ganja. Sampai saat ini belum diketahui apa alasan Anji menyimpan kedua barang bukti tersebut.
Selanjutnya ada isu bahwa Anji bakal menanam biji ganja tersebut di sebuah lahan. Apalagi, belakangan Anji serius mengelola kawasan hutan untuk dijadikan tempat wisata alam, yaitu Gunung Puntang yang terletak di Lembang, Bandung, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak. Biji ganja diramu lalu dipakai, digunakan untuk diisap dalam lintingan rokok ganja, itu bercampur daun dan sebagainya. Sekitar 30 gram," Kombes Pol Ady Wibowo, Kapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Menurut pengakuannya, Anji mendapatkan ganja dari sebuah situs. Untuk pemesanan dilakukan oleh seseorang yang memiliki ID di situs tersebut yang sekarang masih dalam pengejaran polisi.
"Dari situs yang ada di luar yaitu megamarijuanastore.com, di mana untuk mengakses situs itu harus memiliki ID, nah ID itu dimiliki seseorang yang masih DPO," ujar menurut Kombes Pol Ady Wibowo, Kapolres Jakarta Barat.
"Jadi yang melakukan pemesanan ini saudari bro masih kita amankan," lanjutnya.
Anji tidak sembarangan mengkonsumsi ganja. Sebelumnya ia mencari tahu mengenai tanaman tersebut lewat sebuah buku dan beberapa sumber lainnya.
Buku berjudul Hikayat Pohon Ganja itu juga ditemukan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kedua bersamaan dengan biji ganja.
Bukan tanpa alasan, Anji memiliki keinginan untuk mendalami sejauh mana daun ganja ini berbahaya dan bermanfaat untuk tubuh manusia. Pasalnya di beberapa negara sudah melegalkan ganja tersebut, namun Indonesia masih melarangnya.
"Ini menarik, menurut saudara Anji ini edukasi untuk yang bersangkutan," imbuh Ady Wibowo.
"Karena di 48 negara ganja dilegalkan. Ini bagian edukasi pribadi kepada yang bersangkutan," lanjutnya.
Seperti diketahui, Anji ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada hari Jumat, (11/6/2021). Ia diamankan seorang diri saat sedang berada di studio musiknya di wilayah Cibubur.
Simak video 'Anji Pakai Ganja Biar Rileks, Terancam 12 Tahun Penjara':