9 Bulan Tubuh Anji Mengandung Narkoba

Round Up

9 Bulan Tubuh Anji Mengandung Narkoba

Tim detikcom - detikHot
Selasa, 15 Jun 2021 22:04 WIB
Jakarta -

Anji sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba pada Selasa (15/6/2021). Sebelumnya Anji dibekuk petugas atas kepemilikan dan penyalahgunaan ganja.

Ditetapkan sebagai tersangka, Anji pun akhirnya ditahan atas kasus tersebut. Kini pelantun Dia itu mendekam di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat, seperti yang dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar.

"Statusnya yang bersangkutan tersangka dalam tindak pidana narkotika. Dan yang bersangkutan kami tahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dinaikkannya status Anji menjadi tersangka karena beberapa alasan. Yang pertama adalah barang bukti yang disita oleh petugas kepolisian. Ada beberapa lintingan ganja yang disita di antaranya satu linting ganja dalam plastik bertuliskan Banana Kush, tujuh linting dalam plastik bertuliskan Choco Haze, dan ada benda seperti gulungan kertas dalam plastik lainnya.

Lalu yang kedua adalah hasil uji laboratorium forensik yang juga menyatakan bahwa Anji positif menggunakan ganja. Penyidik sudah menemukan kesesuaian dari hasil tes urine Anji yang menyatakan dirinya positif THC (ganja).

ADVERTISEMENT

"Penyidik sudah menemukan kesesuaian, jadi cek kesehatan urine dengan pengecekan barbuk kesesuaian jadi kasusnya ganja," sambung Ronaldo.

Pengakuan Anji soal gunakan ganja

Hasil pemeriksaan polisi terhadap Anji ditemukan beberapa fakta dari pengakuan mantan vokalis Drive yang terkenal juga lewat sederet kontroversi sepanjang kariernya itu. Salah satunya mengenai awal mula Anji menggunakan ganja.

Disebutkan oleh Ronaldo, Anji menggunakan ganja sejak September 2020. Dapat disimpulkan dirinya sudah sembilan bulan menggunakan ganja.

Lebih lanjut melalui hasil pengembangan pemeriksaan, Anji mengaku juga meletakan narkotikanya di salah satu tempat di Bandung. Pihak Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan penelusuran dan mendapatkan barang bukti tersebut.

Meski begitu, Ronaldo belum mau menjelaskan lebih lengkap mengenai TKP di Bandung dan jenis barang bukti yang ditemukan sebelum gelar perkara kasus Anji.

Selama proses pemeriksaan Anji disebut kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga telah mengajukan permohonan buat rehabilitasi.

(aay/nu2)

Hide Ads