Laporan KDRT Nindy Ayunda ke Mantan Suami Sudah P21

Pingkan Anggraini - detikHot
Senin, 14 Jun 2021 19:39 WIB
Laporan KDRT Nindy Ayunda ke Mantan Suami Sudah P21. (Foto: Instagram)
Jakarta -

Nindy Ayunda melalui kuasa hukumnya, Dicky Muhammad Kurniawan, menjelaskan kelanjutan laporan terkait KDRT yang diduga dilakukan Askara Parasady Harsono.

Laporan tersebut dilayangkan Nindy ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Desember 2019. Nindy menyertakan tes visumnya sebagai salah satu bukti dari dugaan KDRT mantan suaminya, Askara.

Disebut Dicky, laporan dugaan KDRT yang dilakukan Askara itu sudah naik ke tahap P21. Hal itu ditetapkan per hari ini dan sudah diterima oleh Nindy Ayunda melalui Dicky.

"Jadi tadi baru dengar kabar sudah P21, tinggal nunggu tahap 2. Untuk selanjutnya berkas akan dikirim ke pengadilan agar masuk persidangan," ujar Dicky saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021).

"Baru hari ini saya dapat infonya," tambah Dicky.

Mengenai hal ini, Askara Parasady Harsono disebut tinggal dilimpahkan ke pengadilan dan pelimpahan bukti. Askara dipastikan sudah tak akan diperiksa terkait dugaan KDRT lagi.

"Kalau sudah P21 sudah nggak ada pemeriksaan lagi," lanjut Dicky.

Lebih lanjut, Dicky menceritakan perihal respons Nindy Ayunda setelah mengetahui perkembangan laporannya ke Askara.

Nindy disebut senang dengan laporannya yang sudah berkembang itu. Pihak Polres Metro Jakarta Selatan juga disebut sudah menjalani tugas sebagaimana mestinya.

"(Nindy) Sudah tahu. Barusan sudah diinfokan," tutur Dicky.

"(Respons Nindy) Ya cukup senang, karena aparat penegak hukum dapat berjalan sebagaimana tugas yang dimandatkan," lanjutnya.

Diketahui, Nindy Ayunda melaporkan Askara ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah mengalami KDRT. Nindy juga sudah menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai laporannya itu.

Lebih lanjut mengenai pemeriksaan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sempat menyambangi Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Askara.

Hal itu dilakukan karena saat itu Askara masih menjadi tahanan Polres Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.

Mengenai dugaan KDRT yang dialami ini, Nindy Ayunda juga sempat meminta bantuan hukum di Komnas Perempuan beberapa bulan lalu. Ia menunjukkan bukti lebam pada beberapa bagian tubuhnya.




(pig/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork