Sidang Pelemparan Asbak
Sarah Azhari Siap
Rabu, 15 Mar 2006 15:16 WIB

Jakarta - Menginjak sidang kedua, Sarah Azhari akhirnya menghadiri juga persidangan yang mendudukkannya sebagai terdakwa dalam kasus tuduhan pelemparan asbak yang dilakukannya pada salah seorang infotainment. Adik Ayu Azhari itu hadir ditemani manajernya, Ani, serta kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat.Tepat jam 10.00 WIB Sarah sudah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kawasan Slipi. Berkisar 30 menit menunggu, akhirnya sidang yang dipimpin Hakim R tarigan SH, dimulai. Sidang yang beragendakan keterangan saksi-saksi dari terdakwa itu hanya berlangsung 15 menit. Pasalnya, empat saksi yang diajukan tidak satu pun datang. Sidang pun ditunda hingga Rabu (22/3/2006) depan.Ditemui usai persidangan, Sarah mengaku siap menghadapi apa pun putusan hakim. "Saya siap dari awal apa pun keputusannya. Saya serahkan semuanya pada hakim dan jaksa serta semua yang terlibat," ucap wanita yang mengenakan kaos putih lengan panjang dan rok tersebut.Mengenai ketidakhadirannya di persidangan pertama, Sarah berkilah karena jadwal kuliahnya yang pagi. Untungnya dia mendapatkan keringanan dari Universitas untuk menghadiri sidang kali ini. "Kalau saya tidak hadir, saya tidak taat hukum, dong," imbuhnya lagi.Sementara itu, kuasa hukum Sarah, Henry Yosodingrat yakin kliennya tidak salah. Setelah membaca berkas-berkas kasus Sarah, ketua GRANAT tersebut melihat tidak adanya asbak di ruang tempat wawancara antara kliennya dengan infotainment Kassel."Nanti saya buktikan apakah melempar pakai asbak atau bukan. Kemudian juga soal tuduhan adanya ancaman kekerasan atau tidak ada kekerasan. Kalau tidak bersalah ya harus bebas. Saya melihat tidak ada kesalahan dari Sarah," yakin Henry.Pada kesempatan itu Henry ikut menyatakan penyesalannya atas kejadian ini. Baginya, kasus ini ditanganinya karena dia ingin menjembatani antara Sarah dengan media yang memperkarakannya. (ana/)