Netizen Bikin Petisi, Minta Penayangan Sinetron Zahra Dihentikan

Netizen Bikin Petisi, Minta Penayangan Sinetron Zahra Dihentikan

Tim detikcom - detikHot
Rabu, 02 Jun 2021 19:24 WIB
Panji Saputra pmeran Pak Tirta bersama dengan 3 istrinya dalam sinetron Zahra
(Foto: dok. Instagram Panji Saputra) Sinetron Zahra disebut mempertontonkan pedofilia dan juga pernikahan dengan perempuan di bawah umur.
Jakarta -

Masyarakat tengah ramai membahas soal sinetron Zahra yang tayang di Indosiar. Lantaran dalam kisah sinetron itu, salah satu karakternya bernama Zahra digambarkan sebagai seorang istri ketiga, pemerannya adalah anak di bawah umur.

Pemeran Zahra, Ciarachel Fourneaux kini baru berusia 15 tahun. Di sinetron tersebut Zahra sendiri diceritakan masih duduk di bangku SMA. Namun mau tak mau, Zahra harus menikah dengan Pak Tirta. Karakter suami yang berpoligami ini diperankan oleh Panji Saputra.

Sinetron Zahra disebut mempertontonkan pedofilia dan juga pernikahan dengan perempuan di bawah umur. Sehingga tak sedikit dari masyarakat meminta kepada pihak stasiun televisi buat menghentikan penayangan sinetron tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di situs change.org, sebuah petisi dibuat oleh akun bernama Alyzza. Dalam keterangannya, Alyzza menuliskan keresahan dari sebagian masyarakat terhadap konten yang diperlihatkan dalam sinetron Indosiar itu. Yang disoroti terutama adalah Ciarachel Fourneaux yang memerankan Zahra yang masih di bawah umur.

"Tidak sepantasnya seorang aktris di bawah umur memerankan karakter dewasa, terlebih lagi karakter yang sudah berkeluarga. Bukan soal cocok atau tidak cocok beliau memerani karakter tersebut, tetapi lebih mengenai bagaimana pihak produser memilih seorang aktris di bawah umur untuk menjadi seorang istri," demikian kutipan dari petisi tersebut.

ADVERTISEMENT

Petisi yang sama juga menyoroti soal kekhawatiran mempromosikan pedofilia. Terlebih ada episode yang menceritakan malam pertama Zahra dengan Pak Tirta.

Bukan karakter Zahra yang dipermasalahkan, namun keterlibatan pesinetron Ciarachel Fourneaux yang baru berusia 15 tahun buat melakoni peran Zahra tersebut.

"Tetapi sekali lagi, Lea masih berumur 15 tahun. Tanyalah hati nurani anda, apakah anda mau seseorang mendekati anda dengan tujuan seksual meskipun anda masih di bawah umur? apakah anda mau anak anda melewati hal tersebut? Pedophilia bukan tindakan yang benar, baik secara moral ataupun secara legal," lanjutnya.

Sudah lebih dari 26 ribu akun menandatangani petisi ini di change.org dari target 35 ribu hingga berita ini diturunkan. Sementara itu pihak Indosiar belum menanggapi soal petisi yang beredar ini.

Sedangkan pemeran Pak Tirta sudah buka suara meski dirinya tampak tidak setuju dengan pendapat warganet dan kontroversi yang tengah berkembang.

"Apaansi komen nya kalau ga suka tinggal skip susah amat," terlihat dalam Instagram Stories-nya. Panji Saputra mengunggah ulang postingan salah satu netizen yang memperlihatkan Zahra menjadi trending di Twitter.

"Padahal belom nonton dari awal kalau dari awal pasti lu pada baper yakin gw," lanjut tulisan tersebut.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga sudah turun tangan soal ini. KPI mengingatkan soal pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 & SPS). Di mana Komisi Penyiaran Indonesia punya prinsip untuk perlindungan terhadap anak dan remaja.

"Dalam P3SPS juga mengatur larangan untuk anak-anak menjadi pembawa acara atau pengisi program yang disiarkan secara langsung di atas pukul 21.30," Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah.

Nuning menjelaskan soal perlindungan terhadap anak dan remaja mencakup pengisi atau pembawa program siaran, anak sebagai pemeran dalam seni peran dalam film, sinetron, atau drama lainnya. Termasuk juga soal anak menjadi materi atau muatan dalam program siaran.

Pengelola rumah produksi juga harus bisa memahami jika menjadikan anak sebagai pemeran dalam seni peran, harus diberikan peran yang sesuai dengan umur mereka sebagai anak.

"Jangan sampai diberi peran-peran yang akan berpengaruh secara negatif bagi tumbuh kembang dan psikologis anak. Karena lembaga penyiaran justru harus mendukung upaya pemerintah menekan angka pernikahan di bawah usia dewasa yang masih tinggi di Indonesia," tegasnya.

(aay/nu2)

Hide Ads